TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik pemberian pinjaman daerah Rp 717 miliar untuk pembiayaan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang rumah DP 0 rupiah.
Baca juga: Soal Nasib Konsumen Reklamasi, Anies Baswedan Lepas Tangan
Meski pinjaman rumah DP 0 rupiah telah disahkan dalam APBD Perubahan 2018, namun bagi Gembong anggaran program unggulan Aneies Baswedan itu siluman.
Alasannya, katat Gembong, pinjaman itu hanya disampaikan saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Senin, 24 September lalu. Sedangkan dua proses sebelumnya, yakni pada rapat komisi dan rapat badan anggaran, tidak pernah diajukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.
"Kalau menurut saya Rp 717 miliar itu siluman," kata Gembong di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI, Kamis, 27 September 2018.
Menurut Gembong, anggaran itu diminta untuk sesuatu yang belum berbentuk. Dia menyebut program DP 0 rupiah tidak memiliki landasan dan skema yang jelas. Hingga kini, kata Gembong, tiga Peraturan Gubernur ihwal program itu belum rampung.
Sesuai rencana Pemerintah DKI, dana Rp 717 miliar akan ditampung di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, BLUD itu, kata Gembong, belum terbentuk dan berbadan hukum. "Barang belum ada dikasih duit segitu banyak," ujar Gembong.
Pembahasan pinjaman daerah pada rapimgab pada Senin lalu berjalan alot. Anggota Dewan seperti Gembong Warsono, Pandapotan Sinaga, dan Ruslan Amsyari, berkali-kali mencecar SKPD terkait dengan pertanyaan. Namun, ujungnya tetap diketok oleh pimpinan rapat kala itu, Muhammad Taufik.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi dalam rapimgab itu menjelaskan, walau nomenklatur bernama pinjaman daerah, dana itu sebenarnya merupakan investasi non permanen seperti dana bergulir.
Michael mengatakan, dana akan masuk dan dikelola oleh BLUD. "Pengembalian dari cicilan DP, akan digulirkan (oleh BLUD) ke peminjam selanjutnya," ujar Michael.
Baca juga: Imigrasi Arab Saudi Tolak Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
Kepala Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta Edi Sumantri menguraikan peruntukan Rp 717 miliar itu. Menurut dia, sebanyak Rp 167,1 untuk fasilitas tunjangan uang muka dan Rp 550,8 miliar untuk anggaran fasilitas likuiditas pembayaran kepemilikan rumah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Meli Budiastuti mengatakan tiga pergub yang tengah disusun di antaranya berisi fasilitas pembiayaan dan skema pembiayaan. Sedangkan satu pergub lagi, Meli mengaku tidak mengingatnya.
Mengenai sebutan anggaran untuk program Anies Baswedan itu dinilai siluman, Meli enggan mengomentari. Dia juga tidak menjelaskan alasan pengajuan baru dilakukan dalam rapimgab. "Yang jelas, kami tidak akan berani mencairkan anggaran bila semua dokumen persyaratan belum lengkap," kata Meli.