Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

image-gnews
Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Suasana Pulau G di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai pengembang tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta, PT Agung Podomoro Land memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang heboh Anies Baswedan cabut izin reklamasi.

Baca: Anies Baswedan Cabut izin Reklamasi, NasDem: Rawan Digugat

Sekretaris Perusahaan PT APL F. Justini Oma menyatakan bahwa hanya dua dari tiga pulau miliknya yang dicabut izin prinsipnya. Dua pulau itu adalah Pulau I dan Pulau F. 

Namun Pulau G tidak termasuk dalam daftar 13 pulau yang dicabut izinnya. Menurut Justini, Pulau G adalah milik PT Agung Podomoro Land melalui PT Kencana Unggul Sukses, pemilik anak perusahaan PT Muara Wisesa Samudra (MWS). 

"Pulau G, salah satu Pulau Reklamasi, dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MWS), entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh PT APL (APLN)," kata Justini dalam surat kepada PT Bursa Efek Indonesia, Kamis, 27 September 2018.

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Sedangkan empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan        

Namun hingga saat ini perusahaan properti itu belum menerima pemberitahuan resmi apapun dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal pencabutan izin 13 pulau reklamasi.

Justini menerangkan pihaknya juga mempertanyakan nasib Pulau G akan dilanjutkan pengembangan dan diatur kembali tata ruang serta peruntukannya atau tidak. Sebab, menurut dia, PT MWS sudah menuntaskan seluruh instruksi dan pekerjaan yang diperintahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Oktober 2017.

Baca: Soal Nasib Konsumen Reklamasi, Anies Baswedan Lepas Tangan

"Untuk kelanjutan pengembangan Pulau G ini, kami akan menunggu arahan dari pemerintah dan kami percaya pemerintah akan menjaga sistem invenstasi yang baik," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Pulau G, PT APL memiliki dua pulau reklamasi lain yang  belum sempat dibangun pengembang, yakni Pulau I dan Pulau F. Justini menjelaskan Izin Prinsip Pulau I dimiliki oleh PT Jaladri Kartika Pakci (JKP), entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh APLN melalui entitas anak PT Buana Surya Makmur (BSM). 

Sedangkan Izin Prinsip Pulau F dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Perusahaan milik Pemprov DKI itu memiliki perjanjian kerja sama proyek reklamasi Pulau F dengan PT Agung Dinamika Perkasa (ADP), entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung oleh APLN melalui entitas anak KUS. 

Terkait dua pencabutan izin prinsip dua pulau itu, Agung Podomoro akan mempelajari surat keputusan Anies itu. "Kami juga akan mempelajari kembali perjanjian kerja sama ADP dengan Jakpro soal Pulau F," kata Justini. 

Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis, 27 September 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, yang proyeknya belum dibangun atau dikerjakan. Adapun empat pulau yang sudah dikerjakan, yaitu C, D, G, dan N, akan diatur dan digunakan untuk kepentingan publik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pada Rabu, 26 September 2018, Anies Baswedan mencabut izin terhadap 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pencabutan itu setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi terkait semua izin di pulau-pulau reklamasi tersebut. Hasilnya, Anies mengatakan pembangunan pulau tak disertai pemenuhan kewajiban oleh pihak pengembang. 

Ketiga belas pulau itu yang dihentikan pembangunannya itu adalah Pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Pemegang izin pulau reklamasi antara lain PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Agung Podomoro Land, dan lain-lain. Pencabutan dilakukan menggunakan Keputusan Gubernur dan surat pencabutan izin. 

Baca: Cabut Izin Reklamasi, Anies Baswedan Kubur Investasi Dufan Baru?

Anies mengatakan untuk empat pulau yang sudah terbentuk, yakni C, D, G, N, akan dimanfaatkan sesuai dengan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

15 hari lalu

Rancangan Pulau Esports di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (True Gamers)
Abu Dhabi Bangun Pulau Esports Pertama di Dunia, Ada Bootcamps hingga Resor Mewah

Pulau esports di Abu Dhabi mungkin akan terlihat sepi karena hanya sedikit orang di luar, kebanyakan orang sibuk bermain atau membuat game.


Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

21 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.


Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

27 hari lalu

Craig Federighi adalah bintang dari Apple WWDC 2022. (Apple)
Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.


Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

32 hari lalu

Logo Android. pinterest.com
Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.


Cina Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut Cina Selatan Dekat Taiwan

35 hari lalu

Pasukan militer Taiwan berlabuh di Kepulauan Pratas di ujung utara Laut Cina Selatan pada 12 Agustus 2017. [TAIPEH TIMES]
Cina Bangun Pangkalan Militer Besar-besaran di Laut Cina Selatan Dekat Taiwan

Cina telah membangun pangkalan militer besar-besaran di tiga pulau yang ada di Laut Cina Selatan, dekat Taiwan


Daftar Pulau di Indonesia dengan Penduduk Terbanyak

42 hari lalu

Berikut daftar pulau di Indonesia dengan penduduk terbanyak. Paling padat adalah di Pulau Jawa dengan total penduduk mencapai 154,2 juta jiwa. Foto: Canva
Daftar Pulau di Indonesia dengan Penduduk Terbanyak

Berikut daftar pulau di Indonesia dengan penduduk terbanyak. Paling padat adalah di Pulau Jawa dengan total penduduk mencapai 154,2 juta jiwa.


Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

20 Februari 2024

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

Aplikasi Sirekap, yang dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024, dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB.


Beijing Protes 2 Warga Cina Tewas di Area Pantai Taiwan

18 Februari 2024

Sebuah kapal perang Tiongkok mengikuti latihan militer di lepas pantai Tiongkok dekat Fuzhou, Provinsi Fujian, di seberang Kepulauan Matsu yang dikuasai Taiwan, Tiongkok, 11 April 2023. REUTERS/Thomas Peter
Beijing Protes 2 Warga Cina Tewas di Area Pantai Taiwan

Taiwan membela tindakan penjaga pantainya setelah empat warga negara Cina dalam sebuah perahu karet, berlayar hampir mendekati garis pantai Taiwan


Destinasi Liburan Pantai Termahal di Dunia Ada di Amerika Serikat, Kalahkan Prancis dan Italia

4 Februari 2024

Suasana di Pulau Nantucket, Amerika Serikat (Pixabay)
Destinasi Liburan Pantai Termahal di Dunia Ada di Amerika Serikat, Kalahkan Prancis dan Italia

Selain pantainya yang menakjubkan, pulau ini juga merupakan rumah bagi beberapa museum menarik.


25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024, Bali Termasuk

4 Februari 2024

Daftar pulau terbaik di dunia 2024, di antaranya Bali, Hawaii, Madagaskar, Phuket di Thailand, Palawan di Filipina, hingga Santorini di Yunani. Foto: Canva
25 Pulau Terbaik di Dunia untuk Liburan 2024, Bali Termasuk

Daftar pulau terbaik di dunia 2024, di antaranya Bali, Hawaii, Madagaskar, Phuket di Thailand, Palawan di Filipina, hingga Santorini di Yunani.