Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Rp 2,6 M, Pengacara Sebut Pohon yang Ditebang Berkhasiat

image-gnews
Pohon ini yang menjadi muasal sengketa, seorang jaksa Hendra Apriansyah menggugat Deddy Octo Simbolon, diduga menebang pohon  yang berada diantara rumah mereka di Modern Hill Pamulang Kota Tangerang Selatan. Hendra menggugat perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang senilai Rp 2,6. foto istimewa
Pohon ini yang menjadi muasal sengketa, seorang jaksa Hendra Apriansyah menggugat Deddy Octo Simbolon, diduga menebang pohon yang berada diantara rumah mereka di Modern Hill Pamulang Kota Tangerang Selatan. Hendra menggugat perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang senilai Rp 2,6. foto istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang jaksa menggugat tetangganya untuk membayar ganti rugi Rp 2,6 miliar lantaran menebang pohon tanpa izin. Sidang perdana gugatan perdata itu seharusnya digelar pada Kamis, 27 September 2018. Karena pihak penggugat dan tergugat tidak hadir, hakim menunda persidangan. 

Berita sebelumnya: Jaksa Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar Gara-gara Tebang Pohon

Jaksa yang menjadi penggugat itu adalah Hendra Apriansyah warga perumahan Modernhill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sedangkan tergugat bernama Deddy Octo Simbolon yang tinggal persis di sebelah rumah Hendra. Mereka bertetangga sejak 2013.

Perselisihan antara Hendra dan Deddy bermula dari penebangan pohon di depan rumah mereka. Deddy mengklaim, pohon yang ia tebang adalah miliknya karena berada di pekarangan rumahnya. Sedangkan Hendra memberikan klaim sebaliknya.

“Yang menaman pohon itu mertua Hendra,” kata Supena, pengacara Hendra, Kamis, 27 September 2018. Ia tidak ingat nama pohon yang ditebang itu. “Tapi katanya memiliki khasiat obat mujarab."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Supena, penebangan pohon itu sebenarnya tidak terlalu dipermasalahkan asalkan dibicarakan secara baik-baik. Namun Deddy sama sekali tidak merasa bersalah atas tindakannya. Bukannya meminta maaf ia justru melontarkan ucapan yang membuat istri Hendra sakit hati.

Supena menyebutkan Hendra telah beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan sebelum ke ranah hukum. "Tapi karena tidak ada titik temu, ya lebih baik kami mencari keadilan ke pengadilan," ujar Supena.

Baca: Jaksa Gugat Tetangga Gara-gara Tebang Pohon, Persidangan Ditunda

Sebelumnya, Deddy menilai gugatan terhadap dirinya itu salah alamat. Sebab pohon yang ia tebang adalah miliknya karena berada di pekarangan rumahnya. Sedangkan untuk pohon yang berada di halaman Hendra, ia tidak tahu siapa yang menebang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

20 jam lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mudik Gratis Lebaran 2024, 40 Persen Warga Tangsel Pulang ke Solo Jawa Tengah

Warga Tangsel yang berminat mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftarkan diri ke Terminal Tipe C BSD, Serpong.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

2 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Angka DBD di Tangerang Selatan Meroket pada 2024, 302 Kasus dalam 2 Bulan

3 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Angka DBD di Tangerang Selatan Meroket pada 2024, 302 Kasus dalam 2 Bulan

Dalam kurun waktu dua bulan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat 302 kasus DBD.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

7 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

8 hari lalu

Rumah produksi Al Quran Brailler di Kota Tangerang Selatan sudah membuat Al Quran untuk penyandang tunanetra di Indonesia sejak 2012. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Al-Quran Braille, Solusi Penyandang Tunanetra di Yayasan Raudlatul Makfufin

Pada bulan Ramadan ini pesanan Al-Quran braille di Yayasan Raudlatul Makfufin sudah mencapai 300 set.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

8 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

10 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

12 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat