TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018 pada Kamis, 27 September 2018.
Baca: Sengketa Tanah Pondok Indah, DPRD Akan Dorong Pemprov DKI Bayar Ganti Rugi
Pengesahan itu ditandai dengan pemberian laporan hasil rapat anggaran dari Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saran, pertanyaan, dan rekomendasi dewan dalam APBD-P ini akan jadi catatan dan acuan bagi eksekutif dalam melaksanakan tugasnya," ujar Anies di Gedung DPRD Jakarta, Kamis.
Dengan adanya pengesahan itu, maka total APBD-P DKI Jakarta saat ini sebesar Rp83,2 triliun dari yang sebelumnya Rp77,1 triliun.
Berikut ini adalah rincian APBD 2018 dari sebelum perubahan dan setelah perubahan.
A. Pendapatan Daerah sebelumnya Rp 66 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 65,8 triliun.
B. Belanja Daerah sebelumnya Rp 71,1 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 75 triliun, dengan surplus sebelumnya Rp 5,1 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 9,2 triliun.
C. Pembiayaan Daerah sebelumnya Rp 5,1 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 9,2 triliun, dengan rincian,
1. Penerimaan Pembiayaan sebelumnya Rp11 triliun, setelah perubahan menjadi Rp17,4 triliun. Penerimaan pembiayaan ini dirinci lagi menjadi,
-Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2017 dari sebelumnya Rp6,8 triliun, setelah perubahan menjadi Rp13,1 triliun.
-Penerimaan Pengembalian Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari sebelumnya Rp 650 miliar, setelah perubahan tetap menjadi Rp650 miliar.
-Pinjaman MRT: Pinjaman Daerah sebelumnya Rp 3,6 triliun, setelah perubahan menjadi bertambah Rp196 juta.
2. Pengeluaran Pembiayaan sebelumnya Rp 5,94 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 8,16 triliun. Pengeluaran pembiayaan ini dirinci menjadi,
-Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah sebelumnya Rp 5,9 triliun, setelah perubahan menjadi Rp7,4 triliun.
-Pemberian Pinjaman Daerah sebelumnya Rp 0, setelah perubahan menjadi Rp 717 miliar.
-Pembayaran Utang Pokok sebelumnya Rp 33,6 miliar, setelah perubahan menjadi tak ada yang penambahan atau pengurangan.
D. Total APBD/Perubahan APBD sebelumnya Rp 77, 1 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 83,2 triliun.
Baca: Proyek DP Nol Rupiah Dihambat DPRD, Anies Baswedan Menuduh Balik
Anies Baswedan berharap dengan adanya pengesahan ini pembangunan di Jakarta dapat terencana tepat waktu dan tertib administrasi, termasuk dinas-dinas yang saat ini dipimpin pelaksana tugas (Plt). "Karena Plt tak ada bedanya dengan kepala dinas, memiliki fungsi dan peran yang sama," ujar Anies.