TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi menemukan sebuah perkampungan di Cikarang yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Tempat itu berada di Kampung Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca: Polisi Ungkap Narkoba Sachet Asal Cina
"Lokasi itu sebenarnya lahan terbuka, tapi banyak bangunan-bangunan liar, bangunan semi permanen,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Arlon Sitinjak, Jumat, 28 September 2018. “Transaksi narkoba di tempat itu terbilang tinggi.”
Pengungkapan kampung narkoba berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait dengan peredaran narkoba di tempat itu. Berdasarkan laporan itulah, polisi akhirnya menggelar Operasi Nila Jaya 2018 pada Selasa lalu. Operasi ini melibatkan 50 personel, termasuk polisi militer. "Delapan tersangka pengedar ditangkap,” ujarnya.
Arlon menduga ada sejumlah pengedar yang lolos dari operasi penangkapan. Selain delapan pengedar narkoba, polisi menangkap tiga penjual obat keras. Mereka adalah S, 27 tahun, SB (57), dan seorang ibu rumah tangga O (60). Dari tangan tiga orang itu, disita 940 butir pil eximer, 679 pil tramadol, serta 350 pil trihexyphenidil.
Baca: Polisi Klarifikasi Viral Pemerasan Modus Narkoba di Daan Mogot
Arlon mengatakan tidak jarang transaksi narkoba di perkampungan itu berlangsung secara terbuka, sehingga banyak orang dari daerah lain yang datang ke tempat itu untuk membeli narkoba.