Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Sengketa Tanah Pulau Pari, Nelayan Undang Anies Baswedan

image-gnews
Kapal nelayan milik dipasangi spanduk saat berlabuh di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kapal nelayan milik dipasangi spanduk saat berlabuh di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu, 9 Mei 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

JAKARTA - Masyarakat dan nelayan Pulau Pari akan mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa, 2 Oktober 2018. Hari itu akan digelar sidang lanjutan perkara penyerobotan tanah yang menjerat satu nelayan, Sulaiman.

Baca:
Nelayan Pulau Pari Dituntut Bersalah, LBH Jakarta Cium Kejanggalan

Kuasa Hukum Nelayan Pulau Pari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus, mengatakan sidang mengagendakan penyampaian nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Sulaiman. “Agar gubernur melihat langsung ada warganya yang terancam penjara," ujar Nelson di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 September 2018.

Menurut Nelson, undangan akan disampaikan sehari sebelumnya, yaitu pada Senin, 1 Oktober 2018. Rencananya, akan ada beberapa orang perwakilan warga Pulau Pari yang datang ke Balai Kota untuk mengantarkan undangan kepada Anies Baswedan. “Kedatangan nanti bukan dalam bentuk aksi, hanya mengantar undangan saja,” tutur dia.

Baca:
HUT RI, Bendera di Pulau Pari Masih Berkibar Setengah Tiang

Sulaiman merupakan nelayan Pulau Pari yang dilaporkan oleh manajemen PT Bumi Pari Asri pada Juni 2017 atas tudingan penyerobotan lahan. Pada persidangan Selasa, 25 September 2015, JPU menyebut Sulaiman terbukti bersalah karena menyewakan tanah yang diklaim milik Pintarso Adijanto dan PT Bumi Pari Asri lewat homestay yang ia urus. JPU menuntutnya hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nelson menganggap surat tuntutan itu cacat secara hukum lantaran banyak fakta persidangan yang tidak tercantum di dalamnya. Menurut Nelson, Sulaiman hanya bekerja untuk mengurus homestay milik Surdin. Nelson juga mengatakan kalau Surdin sudah pernah dihadirkan dalam persidangan dan memberi kesaksian bahwa ia adalah orang yang memiliki tanah seluas 600 meter persegi itu. Surdin membelinya dari ahli waris Mat Lebar, Tarsim, pada 2012 lalu.

Baca juga:
Kenapa Anies Baswedan Tak Utak Atik Izin Reklamasi Pulau N

"Fakta bahwa tanah itu milik Surdin hilang di dalam surat tuntutan,” kata Nelson, “Tidak ada menyebutkan sama sekali Surdin hadir di persidangan. Padahal ia hadir dan kami punya bukti foto serta rekamannya.”

Selain menyampaikan nota pembelaan, tim kuasa hukum Sulaiman juga berencana menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan oleh Ombudsman RI yang menyatakan 62 SHM dan 14 SHGB di Pulau Pari yang menjadi dasar dakwaan oleh JPU cacat hukum. Mereka berharap laporan tersebut menjadi pertimbangan majelis Hakim agar Sulaiman dapat terbebas dari tuntutan JPU.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

35 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

2 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

3 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

3 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

3 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.