TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar lelang jabatan untuk mengisi posisi 16 kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, lelang tersebut rencananya digelar pekan depan untuk mengisi 16 jabatan yang saat ini diduduki oleh pelaksana tugas (Plt).
Baca: Anies Baswedan Ogah Gunakan Istilah Lelang Jabatan
"Pak Gubernur menghendaki ada lelang jabatan karena pelantikan yang kemarin itu kan menyisakan Plt-Plt," kata Saefullah di balai kota Jumat, 28 September 2018.
Lelang jabatan itu, kata Saefullah, terbuka secara nasional untuk seluruh pegawai negeri. Pendaftaran dibuka secara online. Syarat untuk mengikuti lelang di antaranya adalah pernah menduduki jabatan setingkat eselon II minimal dua tahun. Usia pendaftar juga dibatasi maksimal 56 tahun.
Saefullah mengatakan, meski saat ini sejumlah SKPD masih dipimpin Plt, namun pelayanan dan sistem pemerintahan tetap berjalan normal. Sebab Plt memiliki kewenangan yang sama dengan kepala dinas. "Jadi sama tugas-tugas antara Kadis dan Plt, teman-teman yang diberikan amanah oleh Gubernur sebagai Plt ya tidak usah ragu-ragu. Ya kerja saja kan," kata Saefullah.
Baca: Tiga Dasar Jokowi Lelang Jabatan Camat dan Lurah
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya merotasi sebelas pejabat eselon II di pemerintahan DKI Jakarta. Anies terpaksa menempatkan Plt di sejumlah SKPD karena belum menemukan figur yang cocok. Untuk mencari figur-figur itu Anies memutuskan untuk membuka kesempatan kepada pegawai negeri yang berminat.
Istilah lelang jabatan muncul pada masa Joko Widodo atau Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kala itu Jokowi tengah mencari figur yang cocok untuk posisi lurah dan camat. Setiap pegawai negeri diberi kesempatan mengikuti tes setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.