TEMPO.CO, Bekasi - Dua anak ditangkap aparat Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, karena sangkaan terlibat perampokan gerai handphone. Polisi masih mengejar tiga pelaku perampokan di Jalan Raya Narogong, RT 3 RW 3, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, tersebut
Baca:
Bocah Ditemukan Bersimbah Darah di Bekasi Dalam Perawatan Khusus
Anak Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah, Ini Kronologis Versi Ibu
Dua yang berhasil ditangkap usai perampokan itu adalah MIP, 15 tahun, dan JIP, 17 tahun. “Tiga lagi masih dilakukan pengejaran karena berhasil melarikan diri ketika disergap," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto di Bekasi, Minggu 30 September 2018.
Para tersangka merampok di gerai ponsel milik Tomi pada Jumat dini hari, 28 September 2018 pukul 03.00 WIB. Indarto menyebut modus mereka yaitu mencari toko yang terdapat barang bernilai jual tinggi, dan mudah dijual. Pelaku juga membekali diri menggunakan senjata tajam agar orang yang memergoki takut.
Baca juga:
Dirut MRT: Pelaku Vandalisme Kereta MRT Adalah Orang Asing
Dalam perampokan Jumat lalu, para tersangka melukai dan menyekap penjaga gerai. Kriminalitas semacam ini bisa jadi bukan yang pertama dan penyidik kini tengah mengembangkan kasus tersebut.
Meski masih anak-anak, kata Indarto, kejahatan yang dilakukan dianggap cukup berat karena berani mencuri disertai dengan kekerasan. "Tersangka masih di bawah umur yang putus sekolah," ujar Indarto.