TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat masih memburu pemasok narkoba jenis ekstasi kepada tiga tersangka diduga pengedar narkoba saat pesta lajang (bachelor party) di Jakarta Utara.
Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, polisi telah mengantongi nama-nama pemasok.
Baca : Narkoba di Pesta Lajang, Ini Titik Peredaran Ekstasi Tersangka
"Ekstasi ada dari Indonesia, di mana sekarang penyalurnya sedang kita kejar," kata Arie saat rilis di Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018.
Subnit 1 Unit 1 Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap 23 pria sedang pesta lajang dan mengonsumsi ekstasi pada Ahad dinihari, 30 September 2018 sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menetapkan empat dari 23 orang itu sebagai tersangka lantaran memiliki beberapa butir ekstasi.
Keempat tersangka, yakni DS, DL, EK, dan TM. Adapun pesta lajang berlangsung di rumah DS, Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15 RT/RW 005/020, Sunter Agung, Jakarta Utara.
Simak juga : Wali Kota Jakarta Barat Keluhkan Kampanye Pileg Bisa Bikin Semrawut Kota
Polisi menetapkan tiga orang sebagai buron yang diduga memberikan ekstasi kepada DS, DL, dan TM. Tiga buron itu adalah FN, JF, dan CR.
Dalam kasus narkoba di pesta lajang itu, kepada polisi, DS mengaku membeli 100 butir ekstasi dari FN seharga Rp 31 juta. Transaksi dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 September 2018.