TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba sistem tilang elektronik atau E-TLE hari ini, Senin, 1 Oktober 2018. Pengawasan sistem tersebut dilakukan di Ruang Traffic Management Center, Gedung Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca: Bayar Tilang Elektronik Dibatasi 17 Hari, Ini Risiko Telat
Di ruang tersebut terdapat layar besar menampilkan delapan kamera closed circuit television (CCTV) E-TLE yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Layar itu menampilkan tayangan kamera dengan waktu langsung (real time).
"Ini menampilkan gambaran nyata kondisi jalan, contohnya kamera ini di Jalan Medan Merdeka Barat sekarang, 1 Oktober 2018 pukul 9.34 WIB," ucap Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto sambil menunjuk layar.
Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik atau E-TLE di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara
Di bagian kanan layar, terdapat beberapa rekaman pelanggaran yang telah tertangkap kamera CCTV. Rekaman tersebut merekam pelanggaran menerobos lampu merah yang dilakukan pelanggar pada malam hari.
Kamera CCTV itu menggunakan aplikasi canggih yang secara otomatis mendeteksi pelanggaran menerobos lampu merah. Budiyanto mengatakan, kamera tersebut memiliki sensor virtual yang menyala jika lampu lalu lintas dalam kondisi merah. Kamera itu juga dapat merekam dengan jelas dalam kondisi pencahayaan minim, misalnya pada malam hari.
"Lampu merah sebagai trigger kamera," kata Budiyanto. Kamera berteknologi canggih tersebut dapat merekam kendaraan dengan kecepatan maksimal 300 kilometer per jam.
Kamera tersebut, kata Budiyanto, tidak perlu diawasi secara manual. Sebab, sensor virtualnya otomatis merekam pelanggaran yang terjadi.
"Ini bukan manual kayak CCTV, tapi di kamera ada aplikasi khusus yang bisa mendeteksi pelanggaran," kata Budiyanto.
Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti
Petugas back office TMC Polda Metro Jaya sibuk juga sibuk memantau layar komputer di ruangan tersebut. Mereka tengah menganalisis hasil rekaman pelanggaran dengan identitas kendaraan bermotor yang diduga melanggar.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memasang sejumlah kamera CCTV di kawasan Sudirman - Thamrin. Menurut Budiyanto, sejauh ini kamera CCTV itu baru bisa memantau pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah atau stop line. Untuk pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm masih dilakukan secara manual.
Namun, hingga kini tidak terdapat kendala untuk perekaman pelanggaran menggunakan kamera CCTV.
Baca: Tilang Elektronik, Ini Dua Alasan Polantas Harus Tetap Berjaga
Akurasi rekaman kamera CCTV yang kurang detail, kata Budiyanto, juga dapat teratasi dengan analisis petugas TMC yang mencocokkan identitas kendaraan bermotor lewat database Polda Metro Jaya. "Selebihnya sampai uji coba hari ini tidak ada kendala," ucap Budiyanto. Uji coba E-TLE ini nantinya akan berlaku maksimal 30 hari.