Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Pusat Kendali Tilang Elektronik di TMC Polda Metro Jaya

image-gnews
Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara
Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba sistem tilang elektronik atau E-TLE hari ini, Senin, 1 Oktober 2018. Pengawasan sistem tersebut dilakukan di Ruang Traffic Management Center, Gedung Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca: Bayar Tilang Elektronik Dibatasi 17 Hari, Ini Risiko Telat

Di ruang tersebut terdapat layar besar menampilkan delapan kamera closed circuit television (CCTV) E-TLE yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Layar itu menampilkan tayangan kamera dengan waktu langsung (real time).

"Ini menampilkan gambaran nyata kondisi jalan, contohnya kamera ini di Jalan Medan Merdeka Barat sekarang, 1 Oktober 2018 pukul 9.34 WIB," ucap Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto sambil menunjuk layar.

Suasana kantor TMC Polda Metro Jaya yang memantau kamera CCTV sistem tilang elektronik atau E-TLE di Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Oktober 2018. Tempo/Zara

Di bagian kanan layar, terdapat beberapa rekaman pelanggaran yang telah tertangkap kamera CCTV. Rekaman tersebut merekam pelanggaran menerobos lampu merah yang dilakukan pelanggar pada malam hari.

Kamera CCTV itu menggunakan aplikasi canggih yang secara otomatis mendeteksi pelanggaran menerobos lampu merah. Budiyanto mengatakan, kamera tersebut memiliki sensor virtual yang menyala jika lampu lalu lintas dalam kondisi merah. Kamera itu juga dapat merekam dengan jelas dalam kondisi pencahayaan minim, misalnya pada malam hari.

"Lampu merah sebagai trigger kamera," kata Budiyanto. Kamera berteknologi canggih tersebut dapat merekam kendaraan dengan kecepatan maksimal 300 kilometer per jam.

Kamera tersebut, kata Budiyanto, tidak perlu diawasi secara manual. Sebab, sensor virtualnya otomatis merekam pelanggaran yang terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini bukan manual kayak CCTV, tapi di kamera ada aplikasi khusus yang bisa mendeteksi pelanggaran," kata Budiyanto.

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

Petugas back office TMC Polda Metro Jaya sibuk juga sibuk memantau layar komputer di ruangan tersebut. Mereka tengah menganalisis hasil rekaman pelanggaran dengan identitas kendaraan bermotor yang diduga melanggar.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memasang sejumlah kamera CCTV di kawasan Sudirman - Thamrin. Menurut Budiyanto, sejauh ini kamera CCTV itu baru bisa memantau pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah atau stop line. Untuk pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm masih dilakukan secara manual.

Namun, hingga kini tidak terdapat kendala untuk perekaman pelanggaran menggunakan kamera CCTV.

Baca: Tilang Elektronik, Ini Dua Alasan Polantas Harus Tetap Berjaga

Akurasi rekaman kamera CCTV yang kurang detail, kata Budiyanto, juga dapat teratasi dengan analisis petugas TMC yang mencocokkan identitas kendaraan bermotor lewat database Polda Metro Jaya. "Selebihnya sampai uji coba hari ini tidak ada kendala," ucap Budiyanto. Uji coba E-TLE ini nantinya akan berlaku maksimal 30 hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

7 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

1 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

2 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

3 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Indiandaily,com
Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.