Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono mengakui masih ada sejumlah kendala dalam penerapan OK-OTrip seperti lambannya mesin tapping dan adanya sopir yang menerima ongkos tunai dari penumpang. Menurut dia, tidak semua mesin tapping yang terpasang dalam angkutan kota mengalami gangguan.
Budi menjelaskan Transjakarta bisa memberikan sanksi hingga pemutusan kontrak kerja sama jika operator angkutan kota yang tergabung dalam OK-OTrip ketahuan mengutip ongkos tunai dari penumpang. Adapun jika ada sopir yang ketahuan meminta ongkos tunai akan dimasukkan daftar hitam.
Ketua Koperasi Angkutan Kota Budi Luhur Saud Hutabarat menuturkan sopir yang tergabung OK-OTrip tidak boleh menerima uang tunai dari penumpang. Dia meminta masyarakat melaporkan jika ada sopir dari Koperasi Budi Luhur yang memerima atau meminta ongkos tunai. OK 17 berada di bawah naungan Koperasi Budi Luhur.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, perubahan OK Otrip bukan sebatas nama tetapi juga konsep. “Semua moda transportasi umum melebur dalam branding tersebut," kata Sigit.
Baca: Bertemu Gubernur BI, Anies Baswedan Bahas OK Otrip dan DP Rp 0
Menurut Sigit, saat ini perubahan itu masih dirumuskan. Aspek yang dibicarakan antara lain integrasi transportasi umum berbasis jalan dengan rel, jenis kendaraan, dan pelayanan yang terintegrasi.
Dengan perubahan itu, Anies Baswedan berharap seluruh sarana transportasi massal di Jakarta dapat terintegrasi dalam satu sistem. Ia sudah mengantongi sejumlah nama untuk menggantikan OK Otrip. "Ini sedang dalam proses finalisasi," ujar Anies.
LANI DIANA