TEMPO.CO, Jakarta - Mobil yang dikendarai pemain bintang sepak bola Persija Jakarta, Marko Simic, menabrak mobil polisi dari Satuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit). Kecelakaan ini terjadi di wilayah Semanggi Jakarta Selatan pada Senin malam, 1 Oktober 2018.
Baca:
Jakmania Galang Dana untuk Haringga di Car Free Day
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kecelakaan terjadi akibat Simic diduga hendak menyalip mobil yang berada di depannya. “Dia berpindah lajur ke kiri yang diduga sedang mendahului kendaraan lain,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Oktober 2018.
Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB mobil dinas PAM Obvit jenis Mitsubishi Lancer bernomor polisi 15712-VII tengah berhenti di sisi kiri Jalan Layang Simpang Susun Semanggi arah Selatan. Mobil yang dikendarai oleh Jufrizal itu tepatnya berhenti di depan Balai Sarbini akibat kehabisan bensin.
Baca juga:
Polisi Sebut Insiden Al Ghazali di Condet Bukan Kecelakaan
Tiba-tiba, kendaraan Toyota Land Cruiser bernomor polisi B-1250-MO yang dikendarai Simic menghantamnya. Akibatnya, mobil dinas PAM Obvit yang ditabrak mengalami ringsek di bagian kanan belakang, knalpot patah, serta ban depan kiri pecah.
Sementara mobil yang dikendarai Marko Simic, kata Argo, mengalami patah roda depan sebelah kiri dan ringsek di bemper bagian kiri depan. “Tidak ada korban dalam kejadian ini,” tutur Argo.