TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani mendatangi Markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa, 2 Oktober 2018. Artis pemeran film di antaranya Lihat Boleh, Pegang Jangan itu memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait laporan suaminya sendiri Dipo Latief.
Baca berita sebelumnya:
Nikita Mirzani Dituduh Aniaya Suami, Polisi Kantongi Hasil Visum
Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan penggelapan sejumlah barang milik suaminya. “Gue dipanggil atas kasus penggelapan kolor, celana dalam, ikat pinggang, portable, alat pijit, baju, sepatu, dan yang murahan bukan level gue,” kata Nikita seusai diperiksa.
Nikita Mirzani mengatakan tidak bakal melaporkan balik suaminya karena tuduhan tersebut. Dia justru mengatakan bangga dilaporkan suaminya yang merupakan anak pengusaha. "Ini jadi kenangan dilaporkan anak konglomerat," ucapnya.
Sebelumya, pada awal Agustus 2018, kepolisian setempat menerima pengaduan dari Dipo Latief. Hanya saat itu disebutkan pelaporan terkait tuduhan penganiayaan. Dipo Latief yang kini hidup tak serumah dengan Nikita Mirzani mengaku menderita luka di kepala karena penganiayaan itu.
Baca Juga:
Baca juga:
Status Tersangka Luna Maya Diprediksi Bakal Tetap Menggantung
Kasus Video Luna Maya, Kenapa LSM Asal Solo Ini Terus Mengawasi?
Selain visum, polisi saat itu juga meminta sejumlah barang bukti lain dari DipoLatief. Sembari polisi menunggu Nikita Mirzani memberikan keterangan sebagai terlapor.