TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani mengaku menjalani pemeriksaan polisi karena telah menggelapkan sejumlah barang pribadi milik suaminya, Dipo Latief. Pemeriksaan dilakukan sekitar setengah jam di Markas Polres Jakarta Selatan, Selasa 2 Oktober 2018.
Baca:
Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Karena Gelapkan Kolor Suami?
“Gue dipanggil atas kasus penggelapan kolor, celana dalam, ikat pinggang, portable, alat pijit, baju, sepatu, dan yang murahan bukan level gue,” kata Nikita Mirzani seusai diperiksa.
Artis film di antaranya Jakarta Undercover dan Lihat Boleh Pegang Jangan itu menyatakan tidak ingat keberadaan yang dituduh telah digelapkannya. Menurut dia, harga barang yang dimaksud tidak sebanding dengan pemberiannya kepada Dipo Latief, pria yang pernah dinikahinya secara siri itu.
Nikita Mirzani menuturkan pernah menghadiahkan sepeda motor Harley Davidson seri Police seharga Rp 300 juta ketika Dipo Latief ulang tahun. Belum lagi, pinjaman uang Rp 100 juta ke suaminya dan mengajak liburan ke Maladewa yang menghabiskan US$ 7 ribu. “Jadi tidak sebanding,” katanya.
Baca berita sebelumnya:
Nikita Mirzani Dituduh Aniaya Suami, Polisi Kantongi Hasil Visum
Sebelumya, pada awal Agustus 2018, kepolisian setempat menerima pengaduan dari Dipo Latief. Hanya saat itu disebutkan pelaporan terkait tuduhan penganiayaan. Dipo Latief yang kini hidup tak serumah dengan Nikita Mirzani mengaku menderita luka di kepala karena penganiayaan itu.
Selain visum, polisi saat itu juga meminta sejumlah barang bukti lain dari DipoLatief. Sembari polisi menunggu Nikita Mirzani memberikan keterangan sebagai terlapor.