TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani datang ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh suaminya, Dipo Latief. "Sudah kami periksa tadi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan melalui pesan singkat, Selasa, 2 Oktober 2018.
Baca: Nikita Mirzani Diperiksa Karena Gelapkan Kolor Suami?
Menurut Stefanus, dalam berkas laporan disebutkan Nikita diduga telah melakukan penganiayaan dan penggelapan. Penyidik telah memanggil Nikita untuk diperiksa sebagai terlapor. "Pemeriksaan tidak lama. Intinya ada dua laporan yang dilaporkan suaminya," kata dia.
Seusai pemeriksaan, Nikita mengatakan polisi memeriksanya sekitar 30 menit. Ia ditanya terkait keberadaan sejumlah barang milik suaminya. "Gue dipanggil atas kasus penggelapan kolor, celana dalam, ikat pinggang, portable, alat pijit, baju sepatu dan yang murahan, bukan level gue," kata Nikita.
Nikita mengatakan tidak akan membalas tuduhan itu dengan melaporkan balik suaminya. Ia justru bangga karena dilaporkan oleh suaminya yang merupakan anak pengusaha. "Ini jadi kenangan, dilaporkan anak konglomerat," katanya.
Nikita membantah semua tuduhan itu. Bahkan ia tidak ingat dimana barang-barang itu dan berapa harganya. Namun ia yakin, harga barang-barang itu tidak sebanding dengan pemberiannya kepada Dipo.
Baca berita sebelumnya:
Nikita Mirzani Dituduh Aniaya Suami, Polisi Kantongi Hasil Visum
Nikita Mirzani mengklaim pernah menghadiahkan motor Harley Davidson seri Police seharga Rp 300 juta sebagai hadiah untuk ulang tahun suaminya. Ia juga pernah memberi pinjaman Rp 100 juta kepada sang suaminya dan mengajak berlibur ke Maladewa yang menghabiskan dana US$ 7 ribu. "Jadi tidak sebanding."