Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Sebut Sejumlah Kejanggalan Kasus Ratna Sarumpaet

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ratna Sarumpaet. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Ratna Sarumpaet. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Nico Afinta menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Di antara kejanggalannya, kata Nico, soal konferensi internasional dengan beberapa peserta asing di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Kasus Ratna Sarumpaet, RSK Bina Estetika Tertutup

"Sudah dicek di Polda Jawa Barat bahwa pada 21 September lalu belum ada kegiatan internasional," kata Nico dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2018.

Alasannya, kata Nico, Polda Jawa Barat tidak menerima laporan terkait rencana kegiatan internasional saat itu. Jika memang ada kegiatan internasional, maka polisi akan membuat rencana pengamanan kegiatan internasional.

Dugaan penganiayaan versi Ratna Sarumpaet menyatakan peristiwa terjadi pada 21 September 2018 malam di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu, Ratna Sarumpaet disebut baru saja menghadiri acara konferensi internasional dengan beberapa peserta asing.

Tapi, lata Nico, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pada 21 September 2018 Ratna Sarumpaet tengah berada di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam buku tamu RS itu, Ratna Sarumpaet terdaftar menjadi pasien sejak 21 September 2018 pukul 17.00 WIB.

"Ada dua perbedaan keterangan yang beredar di media sosial dengan hasil pengecekan, yang beredar (Ratna Sarumpaet) disebut di Bandung pada malam hari, sementara Ibu Ratna ada di rumah sakit pada jam 17.00 WIB sesuai buku pendaftaran," kata Nico.

Menurut Nico, Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit itu selama 21 - 24 September 2018. Nico juga menyebut, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Ratna Sarumpaet telah  mendaftar untuk berobat di rumah sakit tersebut sehari sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ibu Ratna Sarumpaet tanggal 20 September sudah melakukan pemesanan terlebih dahulu, artinya datang ke RS sudah direncanakan, bukan tiba-tiba," ucap Nico.

Namun, Nico belum mengungkapkan perawatan jenis apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet di klinik bedah plastik tersebut. Polisi, kata Nico, masih menyelidiki tindakan medis yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat itu.

"Kami masih mendalami apakah ibu Ratna Sarumpaet ke sana melakukan hal-hal seperti yang ditawarkan rumah sakit, ini masih satu hari, tentunya setelah pemeriksaan saksi-saksi lain akan lebih jelas," kata Nico.

Sebelumnya, Foto Ratna Sarumpaet beredar di berbagai grup aplikasi pesan Whatsapp. Hampir seluruh wajahnya lebam. Mata perempuan itu pun bengkak. Ratna Sarumpaet mengenakan kemeja garis-garis. Di belakangnya terlihat ada tiang penyangga infus. Ratna Saumpaet seperti tengah duduk di tempat tidur rumah sakit. Saat ini, kata Nico, polisi masih menyelidiki kebenaran kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: Gerindra Minta Ratna Sarumpaet Jelaskan Penyebab Luka di Wajahnya

Jika terbukti berita itu hoaks, maka pelaku akan dijerat dua pasal,yakni Pasal 1 dan 2 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Pelaku dapat dijerat hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Nico.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

6 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

12 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.