Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebar Berita Penganiayaan Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polisi

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ratna Sarumpaet dengan wajah yang lembam diduga akibat penganiayaan (kiri). twitter.com/cumarachel (kiri) ; TEMPO/Subekti
Ratna Sarumpaet dengan wajah yang lembam diduga akibat penganiayaan (kiri). twitter.com/cumarachel (kiri) ; TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tidak menemukan bukti-bukti adanya penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Karena itu, diduga kabar penganiayaan yang viral di media sosial tersebut adalah bohong.

Baca juga: Kejanggalan Dugaan Penganiayaan Terhadap Ratna Sarumpaet

Dengan adanya temuan itu, sebagian masyarakat meminta polisi mengusut pelaku yang menyebar berita bohong tersebut. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, saat ini sudah ada empat laporan yang meminta penyebar berita bohong diungkap.

"Sampai sekarang ada tiga LP (Laporan Polisi) yang menuntut penyebar berita ditindak," kata Setyo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Oktober 2018.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, dari empat laporan itu, tiga diantaranya didaftarkan ke Polda Metro Jaya sedangkan satu lagu ke Bareskrim  Mabes Polri. "Dalam laporan itu mereka meminta kami menyelidiki berita bohong," ucap Nico.

Nico menegaskan polisi akan menindaklanjuti laporan itu. Karenanya, dia meminta masyarakat tidak perlu lagi membuat laporan untuk kasus yang sama. "Misalnya materi lapornya sama lebih baik tidak usah melapor, karena polisi masih menyelidiki ini, yaitu Bu Ratna dianiaya dan pemberitaan hoaks tadi," kata Nico.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabar Ratna menjadi korban penganiayaan beredar luas di media sosial setelah foto wajah yang lebam ramai dibicarakan. Pengacara Ratna Sarumpaet, Samuel Lengkey, membenarkan kliennya dipukuli orang tak dikenal saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga membenarkan ihwal penganiayaan terhadap Ratna melalui aku twitternya. "Mbak @RatnaSpaet memang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum yang belum jelas. Jahat dan biadab sekali," cuit Fadli Zon, Selasa, 2 Oktober 2018.

Baca juga: Tim Prabowo Jelaskan Kronologi Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Nico mengatakan, mereka yang ikut memperkuat penyebaran informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet juga akan diperiksa. "Lami akan menyidik siapa saja yang menyampaikan berita itu, alat bukti yang menyampaikan, dan alat bukti penyidik nanti dicocokan. Sehingga membuat terang adanya tindak pidana," ucap Nico.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

3 jam lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

16 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

17 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

18 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Bekuk 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sempat Antar Korban ke RS

Di Rumah Sakit, tersangka penikaman berujung maut di Maulafa, Kota Kupang mengatakan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.


Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri yang melakukan pengamanan dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

5 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.