TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dari tangan tiga tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti ganja seberat 25 kilogram.
Baca: Efek Pil Ekstasi Baru Produk Pabrik Cibinong, Ibarat Mesin Panas Disiram
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan satu dari tiga tersangka itu adalah mahasiswa berinisia. MI, 24 tahun. Ia tinggal di sebuah tempat kos di Beji, Depok, dan diringkus Senin lalu. "Di indekos mahasiswa ini kami temukan 3 kilogram ganja," kata Indra, Rabu, 3 Oktober 2018.
Setelah penangkapan MI, polisi kemudian mendapatkan nama dua pemasok ganja yang berdomisili di Bogor. Mereka adalah AW, 36 tahun, dan SF, 20 tahun. Dari tangan AW disita ganja seberat 4,5 kilogram dan dari AF 17,7 kilogram. "Ganja dari mahasiswa ini dikendalikan dari narapidana di Rutan Cilodong," kata Indra.
Baca:
Kasus Narkoba Richard Muljadi, Bareskrim Peringatkan Polisi Polda
Indra menuturkan ganja yang disita memang untuk diedarkan di kalangan mahasiswa. MI mengaku telah delapan bulan menjalankan bisnis narkoba. Dari pekerjaan itu, dalam sebulan ia bisa mendapatkan untung Rp 8 juta. "Saya jualnya per 100 gram satu empel," ucap MI.