TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah bingung soal pengajuan dana APBD DKI untuk pembangunan kantor Lurah Jembatan Besi dan Jembatan Lima oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Sebab, hingga saat ini pembangunan tersebut tak bisa dilakukan karena tak ada lahan yang tersedia.
Baca: Serapan APBD DKI Seret, Saefullah Panggil Semua SKPD
"Kemarin bilangnya nggak bisa (dibangun) karena nggak ada lahan. Kalo nggak ada lahan, ngapain kemarin Pemkot ajukan (di APBD)?" ujar Saefullah di Balai Kota, Selasa, 2 Oktober 2018. "Mestinya ada lahan dulu baru ajuin dong."
Sekda DKI Saefullah mengatakan molornya pembangunan itu menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan anggaran APBD DKI 2018.
Sekda telah mendesak Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan pembangunan dua kantor kelurahan itu. "Mereka lagi proses negosiasi. Biar aja dia berjalan, kita nggak intervensi," ujar dia.
Saefullah menuturkan luas lahan Kelurahan Jembatan Besi hanya 154 meter persegi. Menurut Saefullah, luas itu terlalu kecil dan membutuhkan pelebaran, sehingga harus membeli lahan tambahan. Hal itu yang hingga saat ini masih dalam tahap proses negosiasi oleh Pemkot Jakbar.
Berdasarkan data di laman web publik.bapedadki.net, besaran anggaran yang terserap hingga kini baru Rp 34 triliun atau 47,8 persen dari total Rp 71,1 triliun APBD DKI 2018.
Padahal, Saefullah mengatakan target penyerapan tahun ini sebesar 87 persen, atau lebih besar dua persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 85 persen.
Baca: 12 Posisi Strategis DKI Dipimpin Plt, Ini Dampaknya Bagi APBD DKI
Beberapa dinas yang penyerapan anggarannya rendah, kata Saefullah, antara lain Dinas Perumahan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga. Ia menjelaskan akan segera memanggil dinas tersebut untuk mempertanyakan ihwal kendala penyerapan anggaran itu.