- Asma Dewi
Polisi menangkap Asma Dewi, pada 11 September 2017 karena diduga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di akun Facebooknya. Mulanya, Polri menyebut ada aliran uang dari Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta. Namun, hal tersebut tidak disebutkan dalam dakwaan yamg dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan. Asma Dewi telah membantah soal uang itu dan menyatakan tak ada hubungan dengan kelompok Saracen.
- Pemilik akun @warga_biasa
Melalui akun instagram @warga_biasa, Dodik Ikhwanto (21) mengunggah konten bernada ujaran kebencian terhadap Iriana, istri Jokowi. Mahasiswa ini juga membuat meme berisi hinaan kepada Presiden Joko Widodo. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada 11 September 2017.
- Ahmad Dhani
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menyidangkan artis Ahmad Dhani dalam kasus menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu melalui akun Twitternya. Dhani dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Tim kuasa hukum Ahmad Dhani yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menilai, kasus ujaran kebencian yang dikenakan pada kliennya tidak layak dilanjutkan. Mereka menganggap kicauan Dhani bersifat umum dan tidak tendensius.
Simak juga: Gerindra Minta Ratna Sarumpaet Jelaskan Penyebab Luka di Wajahnya
- Jonru Ginting
Ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui konten yang dia unggah di media sosial. Salah satu postingan Jonru yang dipermasalahkan penyidik adalah soal Quraish Shihab yang akan menjadi imam salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta. Menurut Jonru, Quraish Shihab tidak pantas menjadi imam lantaran pernyataannya yang menyebut wanita Muslim tidak perlu menggunakan jilbab. Kemudian Jonru mengajak umat Islam tidak salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal jika imamnya adalah Quraish shihab.
- Siti Sundari Daranila (51)
Polisi menangkap pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang yang bernama asli Siti Sundari Daranila, seorang dokter pada 15 Desember 2017 karena menyebarkan konten hoax yang menyatakan istri Panglima TNI Hadi Tjahjanto merupakan etnis Tionghoa.