TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan menelisik berita hoax tentang penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Dalam penyelidikan nanti, polisi akan menggunakan cuitan Fadli Zon dan Rachel Maryam sebagai bukti. "Semua yang berkaitan dengan penyebaran hoaks itu akan diperiksa," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 4 Oktober 2018.
Baca: Polisi Sebut Ratna Sarumpaet Tak Akan Jadi Tersangka, Sebab..
Ratna sebelumnya dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal di Bandung pada 21 September lalu. Kordinator juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, membenarkan kabar itu. Bahkan Dahnil dengan lancar menceritakan kronologi kejadian yang menimpa Ratna.
Politikus Parta Gerinda, Fadli Zon, melalui akun twitter juga ikut menyebarkan kabar penganiayaan Ratna itu. Bahkan ia mengutuk keras pelaku yang menyerang Ratna. “Jahat n biadab sekali," bunyi cuitan Fadli yang diunggah pada 1 Oktober 2018.
Begitu juga dengan Rachel Maryam, artis yang menjadi anggota DPR dari Parta Gerindra. Ia menegaskan Ratna benar-benar menjadi korban penganiayaan. "Setelah dikonfirmasi kejadian penganiayaan benar terjadi. Hanya saja waktu penganiayaan bukan semalam melainkan tanggal 21 kemarin. Berita tidak keluar karena permintaan bunda @RatnaSpaet pribadi, beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa," tulis Rachel lewat akun Twitternya.
Baca: Ratna Sarumpaet Bohong, Tompi Siap Jadi Saksi Ahli, Asalkan...
Cuitan inilah yang akan dijadikan bukti oleh polisi untuk mengusut berita hoax Ratna Sarumpaet. Selain itu polisi juga telah mengantongi bukti-bukti lain ihwal penyebarluasan kabar bohong tersebut.