TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membekuk seorang mahasiswa teknik sebuah universitas swasta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, karena menjadi pengedar ganja di kampusnya.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan mahasiswa berinisial MI, 24 tahun, itu telah delapan bulan mengedarkan ganja di kampusnya.
Baca : Mahasiswa Ini Jual 40 Kg Ganja di Kampusnya Dalam 8 Bulan
Tersangka MI mendapatkan pasokan ganja dari bandar yang mendekam di Rumah Tahanan Cilodong.
"Dia dapat pasokan ganja dari dalam Rutan Cilodong," kata Indra di Polres Jakarta Selatan, 3 Oktober 2018.
Polres Jakarta Selatan memperlihatkan tersangka penjualan 25 kg ganja untuk mahasiswa di Jakarta Selatan, 3 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Bandar ganja yang mendekam di Rutan Cilodong mengirim ganja melalui kurir berinisial F. Polisi, kata dia, telah mendetapkan F ke dalam daftar pencarian orang. "Kurir berinisial F ini yang mengantarkan ganja ke MI."
Indra menuturkan tersangka MI ditangkap di indekosnya di kawasan Beji, Depok, pada Senin 1 Oktober kemarin. Dari tangan tersangka polisi menyita 3 Kg ganja.
Simak : Hoax Ratna Sarumpaet, Bina Estetika Tolak Berikan Data ke Polisi
Tersangka MI ditangkap atas laporan masyarakat yang memberi informaso bahwa di kampusnya dia sering menjual ganja. Setelah diintai, polisi menciduk mahasiswa itu.
Polisi pun langsung mengembangkan kasus narkoba ini dan menangkap dua orang pengedar ganja lainnya di kawasan Bogor, yakni AW, 36 tahun, dan SF, 20 tahun. "Dari tangan keduanya kami sita 22 kg ganja. Total dari jaringan mereka kami sita 25 kg."