TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis malam 4 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet dikabarkan dicegah ketika hendak naik pesawat meninggalkan Indonesia.
Baca:
Polres Bandara Sebut Ratna Sarumpaet Akan Bertolak ke Cile
Tujuan Ratna Sarumpaet adalah Cile, sebuah negara di Amerika Selatan. “Dia sendirian dan seharusnya berangkat jam 21.00 WIB,” kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Viktor Togi Tambunan, saat dihubungi Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Setelah dicegah bertolak ke luar negeri, Ratna Sarumpaet ditahan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Penahanan untuk menunggu kedatangan penyidik Polda Metro Jaya untuk membawa Ratna Sarumpaet ke Markas Polda Metro Jaya.
Baca:
Polisi Incar Penyebar Berita Bohong Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Polisi belum memberi informasi yang lebih rinci lagi. Termasuk apakah Ratna Sarumpaet memang sudah dicekal. “Silahkan ke Krimum,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi terpisah, Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet menjadi pemberitaan media massa di tanah air dan buah bibir masyarakat luas. Dia mengaku telah menciptakan berita bohong alias hoax terkait penganiayaan yang dialaminya di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Baca:
Setelah Dokternya, Kapam Ratna Sarumpaet Dipanggil Polisi?
Padahal kabar penganiayaan itu telah disiarkan luas oleh rekan yang juga sejumlah tokoh politik nasional serta kerabat. Di antaranya adalah pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Pengakuan diberikan Ratna Sarumpaet pada Rabu 3 Oktober 2018, tak lama setelah Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah kejanggalan dari kabar penganiayaan tersebut. Belakangan diketahui kalau wajah lebam Ratna Sarumpaet karena yang bersangkutan menjalani bedah estetika di rumah sakit khusus operasi plastik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat—bukan karena penganiayaan.