TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka setelah dia diketahui akan pergi ke Cile, Amerika Selatan, Kamis 4 Oktober 2018.
Baca: Polisi Geledah Rumah Ratna Sarumpaet
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian menuturkan tak mau mengulang persoalan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq terulang, kabur ya kan," kata Jerry saat dihubungi, Kamis malam, 4 Oktober 2018.
Sejumlah kasus hukum pimpinan FPI Rizieq Shihab saat ini terhenti karena dia menetap sementara di Arab Saudi sejak pertengahan 2017. Padahal, Polda Metro masih memproses penyelidikan beberapa kasus yang menyeret Rizieq.
Baca Juga:
Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta menahan Ratna Sarumpaet di Terminal 2 bandara, Kamis malam. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan berujar mendapat arahan dari Polda Metro Jaya untuk mencegah Ratna.
Kamis malam Ratna Sarumpaet hendak pergi ke Cile seorang diri. Dia dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai penerbangan Turkish Airlines sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Jerry, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Ratna Sarumpaet pada Senin, 1 Oktober 2018. Polisi memeriksa dia sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya. Namun, mantan jurkam timses Prabowo - Sandiaga itu mangkir.
Baca: Ratna Sarumpaet Pegang Dua Tiket Pesawat sebelum Ditangkap
Ratna Sarumpaet justru meninggalkan Indonesia pada Kamis malam. Dia juga tak memberitahu penyidik atas kepergiannya itu. "Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," ujar Jerry.