TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 19 pria peserta pesta lajang (bachelor party) di Jakarta Utara menjalani proses assessment pada Kamis pagi untuk mengetahui apakah mereka pengguna narkoba.
Baca: Kasus Narkoba di Pesta Lajang: Istri Pergi, Suami Gelar Pesta
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Kompol France Yohanes Siregar mengatakan, mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Jakarta Selatan.
"Sudah assessment dan dibawa ke Sespimma," kata France saat dihubungi, Kamis, 4 Oktober 2018.
France menyampaikan masih menunggu hasil assessment tersebut. Keputusan apakah 19 pria itu perlu menjalani rehabilitasi bergantung pada hasil assessment.
Polres Jakarta Pusat menangkap 23 pria yang kedapatan sedang pesta narkoba di sebuah rumah, Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15 RT 005 RW 020, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Minggu, 30 September, sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat penggerebekan, para pria itu hanya mengenakan celana dalam.
Baca: Saat Digerebek, Peserta Pesta Lajang Sunter Hanya Bercelana Dalam
Tes urine 23 orang pria itu menunjukkan positif mengonsumsi pil ekstasi.
Empat di antaranya ditetapkan tersangka lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi saat pesta berlangsung. Keempatnya adalah DS selaku pemilik rumah, DL, TM, dan EK.