TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui mensponsori dan memberikan uang perjalanan dinas Rp 70 juta kepada Ratna Sarumpaet. Menurut Anies, pemberian fasilitas bagi Ratna Sarumpaet untuk berangkat ke konferensi The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018 adalah hal normal.
Baca: Pemprov DKI Cairkan Dana Perjalanan Dinas Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet
Anies Baswedan mengatakan, ada banyak seniman seperti Ratna Sarumpaet yang juga disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Franky Raden sedang berada Korea atas biaya dari Pemprov DKI. Anak-anak muda latihan teater di Broadway, lalu teater anak-anak di Kazakhstan juga," ujar Anies di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 5 Oktober 2018.
Dengan pemberian sponsor itu, Anies mengatakan karya-karya anak bangsa, dapat tampil di dunia internasional, sehingga membantu mempromosikan kebudayaan Indonesia. Ia mencontohkan seperti yang dilakukan oleh Franky Raden dengan keahlian etnomusikologinya.
Untuk Ratna Sarumpaet, Anies mengatakan pemberian dana Rp 70 juta karena kemampuan seni mantan juru kampanye timses Prabowo - Sandiaga itu.
"Ini problemnya bukan pada seninya, ini karena ada cekalnya makanya jadi ramai," ujar Anies. "Kami fokus ke hal yang pentingnya saja."
Pemprov DKI Jakarta memberikan dana perjalanan dinas untuk Ratna Sarumpaet sebesar Rp 70 juta. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan dana itu untuk membiayai akomodasi Ratna Sarumpaet yang akan menghadiri konferensi internasional perempuan penulis drama di Santiago, Cile.
Ratna mengajukan permohonan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Januari 2018 sebagai mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta. Namun saat Ratna Sarumpaet akan berangkat ke Cile seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pada Kamis, 4 Oktober 2018, Kepolisian Resor Bandara Soekarno - Hatta menahan Ratna di Terminal 2 setelah memperoleh informasi dari Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna tersangka. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian menjelaskan, polisi menetapkan Ratna tersangka setelah mengetahui aktivis itu akan berangkat ke luar negeri.
Baca: Setelah Batalkan Reklamasi, Anies Sebut Proyek Kobokan Raksasa
Sebab, Ratna Sarumpaet mangkir pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 1 Oktober 2018. Dia tak memberikan keterangan kepada penyidik soal rencananya pergi ke Cile. "Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan," ujar Jerry.
VINDRY FLORENTIN