TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyebutkan terjadi 93 pelanggaran saat uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) pada hari keempat, Kamis, 4 Oktober 2018.
Jumlah tersebut turun dari hari sebelumnya, Rabu, 3 Oktober 2018, sebanyak 104 pelanggaran. "Ter-capture ada 75 kali, tidak ter-capture 18 kali," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Oktober 2018.
Baca: Uji Coba Tilang Elektronik Langsung Rekam Ratusan Pelanggaran
Berdasarkan data rekap yang Tempo terima, pelanggar paling banyak adalah kendaraan berpelat hitam, yaitu 46 unit. Kemudian disusul pelat kuning 14 unit, merah 4 unit, kendaraan kedutaan 1 unit, dan kendaraan luar wilayah Polda Metro Jaya 8 unit. "Kendaraan TNI atau Polri melanggar sebanyak 2 unit," kata Yusuf.
Uji coba tilang elektronik dilakukan sejak Senin, 1 Oktober lalu, di sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman. Sejumlah kamera tersembunyi telah terpasang.
Sebelumnya, Yusuf menjelaskan, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi. Nantinya tim dari TMC Polda Metro Jaya menganalisis rekaman dan mencocokkannya dengan database kendaraan bermotor warga Jakarta.
Jika telah sesuai, surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar yang tertera di surat tanda kendaraan bermotor (STNK). Selain melalui surat, metode konfirmasi juga bisa dilakukan melalui situs resmi TMC Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut disertakan keterangan waktu, tempat, jenis, serta foto rekaman saat pelanggaran terjadi.
Simak pula: Ratna Sarumpaet Dapat Bantuan Dana ke Cile Atas Nama Pribadi, Caranya?
Pelanggar, Yusuf melanjutkan, harus mengirim kembali surat konfirmasi ke petugas TMC dalam kurun 10 hari. Mereka juga wajib membayar denda lewat bank dalam waktu tujuh hari. Jika melewati batas yang ditentukan, polisi akan memblokir STNK pelanggar.
"Jadi waktunya 10 plus 7 hari," ucap Yusuf. Setelah membayar denda tilang elektronik, pelanggar juga akan mengikuti sidang, yang digelar 14 hari setelah hari terakhir konfirmasi.
ADAM PRIREZA | ZARA AMELIA