TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, yang melibatkan Ratna Sarumpaet. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amien pada hari ini pukul 10.00, tapi hingga malam mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu tak muncul.
Berita sebelumnya: Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Periksa Amien Rais Hari Ini
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi belum mendapat kabar mengenai alasan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional itu tidak datang. Karena itu, penyidik akan mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Amien. "Ya, nanti kita komunikasikan dan diagendakan kembali," ujar Argo melalui pesan singkat, Jumat, 5 Oktober 2018.
Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais guna menggali keterangan dari pengakuan yang disampaikan Ratna mengenai penganiayaan.
NADA ZEITALINI | SSN