TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara artis Roro Fitria, Asgar Sjarfi, meminta polisi fokus mengungkap pelaku pencurian di rumah kliennya. Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan ratusan perhiasan milik Roro Fitria yang nilainya diklaim mencapai lebih dari Rp 3 miliar bisa kembali.
Baca:
Dituntut Penjara 5 Tahun, Roro Fitria: Saya Gak Kuat
“Dalam waktu dekat saya akan datangi lagi polisi untuk mengetahui perkembangannya,” kata Asgar seusai mendampingi Roro Fitria di sidang tuntutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 Oktober 2018.
Pencuri dilaporkan menguras harta perhiasan Roro Fitria di rumahnya di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 September 2018. Selain perhiasan, uang Rp 500 ribu dan telpon genggam dalam rumah pun amblas.
Roro Fitria saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Juli 2018. Roro Fitria didakwa memiliki 3 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan cara memesan. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Asgar mengatakan perhiasan yang dicuri dari kamar Roro di antaranya berlian, emas hitam, emas putih dan permata cutting warisan leluhurnya. Yang tertinggi nilainya disebutkan, “Diamond dan warisan leluhur yang ukiran zaman dulu.”
Baca:
Pencuri Kuras Harta di Rumah Sementara Roro Fitria Ditahan
Pencuri diduga masuk lewat gudang yang berada di lantai dua rumah Roro Fitria. Hal itu terlihat dari jendela dan teralisnya yang rusak karena bekas dicongkel. Tak lama dari menerima laporan pencurian iu, kepolisian setempat menyatakan telah memerksa dua saksi yakni pembantu, Sarofah, 30 tahun, dan asisten Roro Esti Valentina, 33 tahun.
"Kami juga sedang cari CCTV rumah dan saksi lainnya untuk mengungkap pencurian ini," ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan, 20 September 2018.