TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi akan meminta penjelasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI terkait pemberian dana kepada aktivis Ratna Sarumpaet. Ia berharap pekan depan sudah dapat penjelasan itu. "Hari Selasa-Rabu itu kan ada rapat terkait persiapan APBD 2019," kata Suhaimi, Jumat, 5 Oktober 2018.
Simak juga :
Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tidak Berniat Sebar Kabar Hoax
Anggota Komisi B Yuke Yurike menilai perlu ada penjelasan dari pemerintah ihwal pemberian dana untuk Ratna itu. Dia akan mempertanyakan manfaat yang diterima Pemprov DKI atas pemberian dana tersebut. Apalagi Ratna mengajukan permohonan bantuan dana atas nama individu, bukan organisasi tertentu.
"Kalau per orangan harus lihat betul-betul dia membawa nama baik atau tidak," ujar Yuke. "Apa dia membawa nama baik Jakarta? Kita tidak tahu kan."
Sebelumnya, pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan, Ratna mengajukan surat permohonan bantuan dana kepada Pemprov DKI. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menerima surat itu pada 31 Januari 2018.
Asiantoro menyebutnya sebagai dana perjalanan dinas. Nilainya mencapai Rp 70 juta untuk biaya tiket dan uang saku. Adapun Ratna mengajukan permohonan itu atas nama pribadi.
Dalam suratnya, Ratna menjelaskan diundang menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.
Gubernur Anies Baswedan pun meneruskan surat itu kepada Asiantoro. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI kemudian mengusulkan pemberian dana kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Menurut dia, biaya perjalanan dinas merupakan tugas pokok dan fungsi Biro ASD.
Baca: Malam Ini Polisi Resmi Menahan Ratna Sarumpaet
Polisi menahan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya mulai 5 Oktober 2018. Aktivis itu menjadi tersangka penyebaran berita hoax. Sehari sebelumnya ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan bertolak ke Cile.