TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Yuke Yurike, mempertanyakan pemberian dana untuk Ratna Sarumpaet, sehingga Pemerintah DKI Jakarta memberi sponsor untuk kongres di Cile.
Baca juga: Begini Suasana Rumah Ratna Sarumpaet Pasca Penangkapan
"Apa karena dia tokoh yang memang patut diberikan atau menginspirasi atau penggerak apa," kata Yuke di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Oktober 2018.
Selain itu, ujar Yuke, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan bantuan dana bukan atas namma lembaga, melainkan pribadi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Yuke menilai, ada kejanggalan dalam pencairan dana untuk Ratna Sarumpaet. Kejanggalan itu dilihat dari aspek penerima dana dan manfaat pemberian uang bagi Pemerintah DKI.
Karena itulah, dia berencana meminta penjelasan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dipanggil biar tidak berlarut," ujar Yuke.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan, Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan bantuan dana kepada Pemerintah DKI Jakarta. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menerima surat itu pada 31 Januari 2018.
Asiantoro menyebutnya, sebagai dana perjalanan dinas. Nilainya mencapai Rp 70 juta untuk biaya tiket dan uang saku. Adapun Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan itu atas nama pribadi.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Disponsori DKI, Anies: Seniman Lain Juga Begitu
Dalam suratnya, Ratna Sarumpaet menjelaskan dana tersebut untuk menghadiri undangan The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile, pada 7-12 Oktober 2018.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meneruskan surat itu kepada Asiantoro. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI kemudian mengusulkan pemberikan dana kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Menurut dia, biaya perjalanan dinas seperti untuk Ratna Sarumpaet merupakan tugas pokok dan fungsi Biro ASD.