Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratna Sarumpaet Pakai Dana DKI, DPRD: Apa Dia Tokoh yang Layak?

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Yuke Yurike, mempertanyakan pemberian dana untuk Ratna Sarumpaet, sehingga Pemerintah DKI Jakarta memberi sponsor untuk kongres di Cile.

Baca juga: Begini Suasana Rumah Ratna Sarumpaet Pasca Penangkapan

"Apa karena dia tokoh yang memang patut diberikan atau menginspirasi atau penggerak apa," kata Yuke di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Oktober 2018.

Selain itu, ujar Yuke, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan bantuan dana bukan atas namma lembaga, melainkan pribadi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Yuke menilai, ada kejanggalan dalam pencairan dana untuk Ratna Sarumpaet. Kejanggalan itu dilihat dari aspek penerima dana dan manfaat pemberian uang bagi Pemerintah DKI.

Karena itulah, dia berencana meminta penjelasan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dipanggil biar tidak berlarut," ujar Yuke.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan, Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan bantuan dana kepada Pemerintah DKI Jakarta. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menerima surat itu pada 31 Januari 2018.

Asiantoro menyebutnya, sebagai dana perjalanan dinas. Nilainya mencapai Rp 70 juta untuk biaya tiket dan uang saku. Adapun Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan itu atas nama pribadi.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Disponsori DKI, Anies: Seniman Lain Juga Begitu

 

Dalam suratnya, Ratna Sarumpaet menjelaskan dana tersebut untuk  menghadiri undangan The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile, pada 7-12 Oktober 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meneruskan surat itu kepada Asiantoro. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI kemudian mengusulkan pemberikan dana kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Menurut dia, biaya perjalanan dinas seperti untuk Ratna Sarumpaet merupakan tugas pokok dan fungsi Biro ASD.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

1 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

3 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

Beberapa guru honorer tercatat mendapatkan upah yang rendah bahkan tidak digaji meski sudah lama mengajar.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

3 hari lalu

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

6 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyebut masih ada guru yang digaji Rp300 ribu per bulan di DKI Jakarta.


Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

9 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjungi Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menyapa masyarakat, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

Heru Budi sebut mulai dari pemerataan infrastruktur dasar sampai mitigasi bencana perubahan iklim di Kepulauan Seribu.


DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

13 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD Minta Pembahasan KUA PPAS APBD DKI Dikembalikan Ke Komisi

DPRD DKI Jakarta menetapkan APBD 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059 atau Rp 81,71 triliun.


APBD DKI 2024 Disahkan Rp 81,71 Triliun, Ini Permintaan Ketua DPRD ke Heru Budi

14 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
APBD DKI 2024 Disahkan Rp 81,71 Triliun, Ini Permintaan Ketua DPRD ke Heru Budi

DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD DKI 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.


Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 M Modus Beli Koper, Polisi Cari 3 Terduga Pelaku di Solo

17 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 M Modus Beli Koper, Polisi Cari 3 Terduga Pelaku di Solo

Polisi belum menemukan identitas pelaku pemberi modal dana kampanye bagi caleg DPRD DKI Jakarta yang menjadi korban penipuan modus beli koper.


Caleg DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Modus Beli Koper

17 hari lalu

NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Caleg DPRD DKI Jadi Korban Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Modus Beli Koper

Caleg DPRD DKI ini ajukan pinjaman dana kampanye Rp 30 miliar tanpa jaminan. Hanya diminta sediakan koper senilai Rp 5 juta/unit untuk tempat uangnya.


Dievaluasi Kemendagri, APBD Perubahan DKI Ditambah Rp 28 Miliar

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dievaluasi Kemendagri, APBD Perubahan DKI Ditambah Rp 28 Miliar

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda tentang APBD Perubahan DKI 2023 dengan besaran Rp 79,529 triliun.