"Trend jumlah pelanggaran menurun dari 93 menjadi 53 pelanggaran atau sebesar 40 persen," ucap Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 6 Oktober 2018.
Baca juga: Uji Coba Selama 4 Hari, Ini Jam Terbanyak dari Tilang Elektronik
Pada Jumat, 5 Oktober 2018 ada 53 pelanggar, sehari sebelumnya masih 93 pelanggar. Pada hari pertama uji coba, 1 Oktober lalu, jumlah pelanggar mencapai 232 kendaraan bermotor. Angkat itu menurun pada hari kedua, yakni menjadi 104 pelanggar.
Menurut Yusuf, sebanyak 53 pelanggar itu kebanyakan merupakan pelat hitam yang mencapai 20 kendaraan. Sisanya adalah 3 kendaraan pelat kuning dan 4 pelat merah. Sementara, sebanyak tujuh unit kendaraan berpelat TNI/Polri juga tercatat melanggar tilang elektronnik.
Sebanyak dua pelanggar lainnya merupakan kendaraan berpelat luar wilayah Polda Metro Jaya.
"Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos lampu merah," katanya.
Yusuf mengatakan, pelanggaran paling banyak terjadi pukul 12.00 - 18.00 WIB. Selama jam tersebut, terdapat sebanyak 24 pelanggar. Sementara, pelanggaran paling sedikit terjadi pada pukul 18.00 - 24.00 WIB, yakni sebanyak lima pelanggar.
Simak juga: Ini Beda Anies Baswedan dan Ketua DKJ Soal Ratna Sarumpaet
Sementara, sebanyak dua pelanggaran tidak terekam kamera CCTV. Polisi juga memberi diskresi untuk 15 pelanggaran.
Uji coba penerapan tilang elektronik atau E-TLE berlaku di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin akan berlangsung sepanjang Oktober 2018.