Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratna Sarumpaet Tak Bisa Dijenguk Anaknya di Polda, Kenapa?

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Tempo/Zara Amelia
Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady berencana menjenguk ibunya, Ratna Sarumpaet, yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Sabtu, 6 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Tempo/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anak laki-laki Ratna Sarumpaet, Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady, mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 Oktober 2018. Keduanya berniat menjenguk Ratna Sarumpaet, yang mendekam sebagai tahanan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap, Dibawa ke Polda, Begini Ekspresinya

Berdasarkan pantauan Tempo, Iqbal, yang mengenakan kemeja merah dan peci hitam, bersama Ibrahim keluar dari rutan sekitar pukul 12.15. Namun putra Ratna Sarumpaet hasil pernikahan dengan Achmad Fahmy Alhady itu keluar dari rutan dengan wajah kurang bergairah.

Rupanya, Iqbal dan Ibrahim tidak dapat menemui Ratna Sarumpaet. Alasannya, kata Iqbal, kedatangan mereka di luar hari kunjungan. "Belum bisa (bertemu dengan Ratna Sarumpaet). Saya kira ini karena hari Sabtu, mungkin baru bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis," kata Iqbal di Polda Metro Jaya.

Menurut Iqbal, keluarga harus meminta surat keterangan dari penyidik agar bisa membesuk ibunya. Keduanya berjanji akan mengurus perizinan agar beberapa hari lagi bisa menjenguk Ratna Sarumpaet. "Iya, akan tetap coba untuk masuk," ucapnya.

Ibrahim mengatakan akan kembali mencoba menjenguk Ratna Sarumpaet pekan depan pada hari besuk. "Hari Senin pagi balik lagi. Hari ini tidak ada jadwal (besuk) rupanya. Senin sampai Kamis saja," tuturnya.

Iqbal dan Ibrahim berharap kasus yang menyeret ibunya sebagai tersangka ini segera selesai. Keduanya ingin sang ibu dapat kembali pulang ke rumah. "Doain saja cepat kembali ke rumah," kata Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya di Bandar Udara Soekarno - Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Bungkam Saat Tiba di Polda

Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Argo.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku dianiaya beberapa orang di dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaannya pada tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah Ratna Sarumpaet yang lebam bukan dipukuli orang, melainkan pasca-operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

45 menit lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

14 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

17 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

19 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

20 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

20 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.