Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab Ratna Sarumpaet Konsumsi Obat Tiap Hari di Tahanan

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, mengatakan kliennya tidak sehat untuk menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Insank, kliennya memiliki penyakit yang mengharuskannya mengkonsumsi obat dan vitamin setiap hari.

Baca juga: Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Minta Jadi Tahanan Kota

“Dia mengatakan seperti ini, bahwa ‘saya ini orang yang setiap hari harus mengkonsumsi obat, saya nggak bisa kalau nggak mengkonsumsi obat’,” kata Insank mengutip pengakuan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Oktober 2018.

Insank menceritakan, selama pemeriksaan oleh penyidik, Ratna selalu menyempatkan diri mengkonsumsi obat. Menurut Insank, wajar jika kondisi kliennya itu lemah lantaran usianya yang hampir menginjak 70 tahun. Namun, Insank enggan menyampaikan penyakit yang diderita Ratna Sarumpaet.

“Kami menilai secara fisik, karena umurnya sudah lanjut. Jadi, pasti punya penyakit. Hanya penyakitnya apa, itu kurang etis lah kalau saya harus menyampaikan ke publik,” ujar Insank.

Insank tidak mendetailkan obat da vitamin yang dikonsumsi Ratna Sarumpaet. “Macam-macam obat, ada yang vitamin ya, mungkin ada yang lain-lain, namanya orang tua,” kata Insank.

Kondisi Ratna tersebutlah yang menjadi salah satu alasan pihaknya untuk mengajukan permintaan pengalihan menjadi tahanan kota. Permintaan itu, kata Insank, untuk memudahkan kliennya berobat ke rumah sakit. Sebab, jika tetap ditahan di Polda Metro Jaya, Ratna harus kerap mengajukan izin kepada penyidik untuk berobat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dia bisa lebih gampang ke rumah sakit, kalau di rutan kan semua harus ada izin. Umur dia ini sudah sangat lanjut, alasan-alasan itu lah yang menjadi dasar kami akan mengajukan pengalihan status penahanan,” kata Insank menjelaskan.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno - Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile, Jumat lalu. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca juga: Polisi Selidiki Rekening Ratna Sarumpaet untuk Tragedi Danau Toba

Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ratna Sarumpaet terancam dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet mengaku telah menciptakan berita bohong alias hoax. Saat itu dia beralibi sekaan-akan pemukulan benar-benar terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Ratna Sarumpaet sempat mengaku dianiaya padahal lebam di wajahnya akibat menjalani operasi sedot lemak di wajah. Pengakuan itu ia berikan setelah kabar penganiayannya direspon oleh rekan-rekan dan sejumlah tokoh politik, termasuk pasangan capres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

16 jam lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

17 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

18 jam lalu

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

Mulai Oktober 2023, Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat khusus itu.


Engkong Tersangka Pelaku Cabul di Depok Disebut Minum Obat Sakit Kepala hingga 8 Butir

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong Tersangka Pelaku Cabul di Depok Disebut Minum Obat Sakit Kepala hingga 8 Butir

NN alias Engkong, 70 tahun tersangka pencabulan belasan anak di Kampung Sindangkarsa Tapos, Depok disebut warga konsumsi puyer hingga 8 butir.


Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

1 hari lalu

Virly Virginia usai diperiksa terkait kasus rumah produksi film dewasa di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. Direskrimsus memeriksa 12 dari 16 pemeran film dewasa sebagai saksi, mayoritas para pemeran mengaku sebagai korban karena tidak mengetahui adanya adegan asusila dan tidak berbadan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

Tersisa keduanya yang belum dimintai keterangan dari total 14 artis dari rumah produksi film porno pimpinan Irwansyah di Jaksel tersebut.


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

1 hari lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

Tarif anak yang dijual Icha di bisnis prostitusi bisa mencapai Rp8 juta per jam


Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Foto kolase food vlogger Codeblu (kiri) dan Farida Nurhan. FOTO/Youtube_DenySumargo dan Foto Instagram/farida.nurhan
Laporkan Farida Nurhan, Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polda Metro Jaya

Food Vlogger akun TikTok, Codeblu, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari pukul 14.00 WIB pada Jumat, 29 September 2023.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

1 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya memberi keterangan kepada pers soal penemuan jenazah ibu dan anak tinggal kerangka di Cinere, Depok, Senin, 11 September 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kabar Terbaru Kasus Jasad Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Cinere, Polisi Tunggu Hasil Patologi

Kesimpulan dari kasus penemuan jasad ibu dan anak tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Depok, segera diumumkan.