TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi mobil menabrak sembilan mobil lain yang sedang terparkir di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan masih mengusut jenis pelanggaran meski si pengemudi telah berkomitmen mengganti semua kerugian akibat kecerobohannya pada Jumat 5 Oktober 2018 itu.
Baca juga:
Perhiasan Rp 3 Miliar Amblas Dicuri, Roro Fitria Prihatin Kerja Polisi
“Pengendara mobil mau mengganti semua kerugian material, tidak ada korban dalam kecelakaan ini,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto, Minggu 7 Oktober 2018.
Pengemudi diketahui bernama Rahmat bin Kadam. Dia mengendarai jenis mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B 1457 FLR. “Pengendara kami tilang, tapi masih diproses sesuai prosedur untuk melihat ancamannya apakah (penjara) lima tahun ke atas atau tidak,” kata Juang.
Sebelumnya, Rahmat menabrak sembilan mobil di area parkir RS Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat. Tabrakan mobil itu diketahui berdasarkan rekaman kamera CCTV. Sedang menurut Rahmat, tabrakan mobil bermula dari mobilnya dihidupkan.
Baca juga:
Begini Aksi Warga Bogor Tangkap Buaya Sungai Cileungsi
Mobil langsung hilang kendali lalu menabrak beberapa kendaraan yang sedang parkir. Berdasarkan rekaman kamera CCTV area parkir memang cukup padat.
Polisi yang datang ke lokasi lalu memeriksa Rahmat. Termasuk menguji urinenya, tapi hasilnya negatif narkoba. Rahmat pun diizinkan pulang pada hari itu juga.