2. Penataan Tanah Abang dan Perselisihan dengan Ombudsman
Dalam menata Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, mengeluarkan kebijakan membuat Ombudsman dan Polda Metro bersuara keras. Alasannya, menutup Jalan Jati Baru untuk dijadikan tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) mengganggu arus lalu lintas.
Ombudsman lantas melaporkan empat pelanggaran maladministrasi dalam penataan Tanah Abang itu. Akhirnya, Anies Baswedan membangun Sky Bridge atau jembatan dari Stasiun Tanah Abang ke Blok G dan lainnya.
3. Pencopotan Pejabat Berujung Laporan KASN
Kebijakan mencopot 16 pejabat eselon II oleh Anies dicatat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pelanggaran. Anies disebut mempensiunkan pejabat yang belum waktunya pensiun. Selain itu, KASN menyatakan Gubernur tidak memiliki landasan yang kuat ketika mencopot anggotanya. Setelah tidak mampu memenuhi seluruh rekomendasi, KASN akhirnya melaporkan pelanggaran Anies itu kepada Presiden. Keputusan pemberian sanksi kini berada di tangan Jokowi.