TEMPO.CO, Jakarta – Pada Oktober ini Anies Baswedan telah genap setahun memimpin Jakarta. Berbagai kebijakan telah ia keluarkan untuk memenuhi janji kampanye saat Pilkada DKI 2017. Salah satunya adalah janji untuk mengizinkan becak kembali beroperasi di ibu kota.
Baca: Setahun Gubernur Anies Baswedan, Reklamasi Hingga Ratna Sarumpaet
Koordinator Serikat Becak Jakarta (SEBAJA) Rasdulah mengatakan bersyukur atas kebijakan Anies untuk penarik becak. Sekarang ia dan kawan-kawannya tidak perlu lagi bermain kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Becak yang resmi terdaftar jumlahnya ada 1.685 dan tersebar di 16 titik," ujar Rasdulah dalam acara evaluasi satu tahun kinerja Anies Baswedan di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 7 Oktober 2018.
Rasdulah mengatakan setiap penarik becak yang resmi terdaftar memiliki kartu tanda anggota SEBAJA. Mereka juga mengenakan rompi khusus dan di becaknya terdapat stiker dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Anggota SEBAJA, kata Rasdulah, adalah warga Jakarta yang dari dulu memang berprofesi sebagai penarik becak. Sedangkan penarik becak dari luar Jakarta tidak dapat bergabung dengan paguyuban ini. "Kalau tak ada atribut yang saya jelaskan tadi, becaknya ditangkap Satpol PP, dikandangin," ujar dia.
Menurut Rasdulah, pemerintah telah menyediakan Halte Becak di tiga lokasi di Teluk Gong Kelurahan Penjagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Halte itu berfungsi sebagai shelter atau pangkalan resmi para penarik becak.
Baca:
Anies Baswedan Jelaskan Uang Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet
Ketua Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eny Rochayati mengapresiasi keputusan Anies Baswedan yang mengizinkan becak beroperasi lagi di Jakarta meski dalam area terbatas.