Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperiksa Hari Ini, Pelapor Ratna Sarumpaet Bawa Bukti Hoax

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa pelapor Ratna Sarumpaet terkait berita hoax penganiayaan dirinya mulai hari ini. Salah satu pelapor yang akan diperiksa adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Baca: Ini Penyebab Ratna Sarumpaet Konsumsi Obat Tiap Hari di Tahanan

“Iya, saya akan diperiksa sebagai pelapor. Ini sedang di jalan ke Polda Metro Jaya,” kata Muannas ketika dihubungi lewat telepon pada Senin, 8 Oktober 2018.

Polisi rencananya akan memeriksa Muannas pukul 13.00 WIB nanti. Ketua Umum Cyber Indonesia yang juga pengacara itu mengatakan telah menyiapkan beberapa barang bukti untuk memperkuat pernyataannya.

“Hasil tangkapan layar yang terkait dengan kasus ini semua kami bawa untuk bukti. Ada dari media sosial seperti cuitan-cuitan para tokoh yang menyebarkan kabar hoax itu, media online dan rekaman konferensi pers oleh Prabowo Subianto,” tutur dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi akan mulai memeriksa para pelapor Ratna Sarumpaet hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu di antara empat pelapor adalah Muannas Al Aidid. Tidak hanya Ratna Sarumpaet, Muannas juga melaporkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Dalam laporan sama juga tercantum nama politikus Fadli Zon, Rachel Maryam, Ferdinand Hutahean, Habiburokhman, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Muannas melaporkan mereka karena dianggap turut menyebarkan hoax terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet di Bandung, 21 September 2018. Berita penganiayaan itu belakangan diketahui hanya upaya Ratna Sarumpaet menutupi operasi plastik sedot lemak di wajah yang dijalaninya.

Ratna Sarumpaet kini tengah menjalani penahanan pasca ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis malam 4 Oktober 2018. Perempuan berusia 69 tahun itu ditahan setelah sebelumnya dicegah terbang ke Cile, Amerika Selatan, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia.

Baca: Pemprov DKI Hitung Uang yang Harus Dikembalikan Ratna Sarumpaet

Mantan Ketua MPR Amien Rais sebenarnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet pada akhir pekan lalu, namun mangkir. Amien Rais akan dipanggil lagi pekan depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

6 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

44 hari lalu

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membeberkan alasan utama organisasi kemasyarakatan itu menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Yogyakarta Minggu 28 Juli 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ragam Reaksi atas Keputusan Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Fraksi PKS DPR RI menilai penerimaan izin tambang cukup berisiko bagi Muhammadiyah.


Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan

45 hari lalu

Amien Rais, pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial
Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Amien Rais: Pertambangan Pasti Merusak Lingkungan

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, menganggap tawaran izin tambang bagaikan racun bagi ormas Muhammadiyah.


Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

48 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat diskusi Dialektika Demokrasi bertemakan 'Peran Parlemen Indonesia Mendorong Kemerdekaan Palestina Pasca Putusan ICJ' di Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: DPR, Farhan/Andri
Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

Hamas dan Fatah beserta faksi-faksi lainnya menjalin rekonsiliasi dalam Deklarasi Beijing. Diketahui, Dua faksi politik utama di Palestina, Hamas dan Fatah menandatangani perjanjian rekonsiliasi demi mengakhiri persaingan politik


Amien Rais soal Sikap Partai Ummat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tunggu Aspirasi Kader

53 hari lalu

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Tempo/Pribadi Wicaksono
Amien Rais soal Sikap Partai Ummat ke Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tunggu Aspirasi Kader

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyatakan partainya belum akan menentukan sikap terhadap pemerintahan Prabowo - Gibran


Fadli Zon Sebut Tujuh Parlemen Sudah Konfirmasi Hadir di IPPP ke-2

11 Juli 2024

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Foto : Devi/Andri
Fadli Zon Sebut Tujuh Parlemen Sudah Konfirmasi Hadir di IPPP ke-2

Pertemuan IPPP akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

1 Juli 2024

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais melalui Yayasan Budi Mulia tengah menyiapkan politeknik yang berkonsentrasi pada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Yogyakarta. Dok.istimewa
Yayasan Pendidikan Amien Rais Siapkan Kampus AI Pertama di Yogyakarta, Punya Tiga Prodi

Kampus Politeknik AI di Sleman, Yogyakarta, itu ditargetkan mulai beroperasi pertengahan 2025 dengan tiga program studi.


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

24 Juni 2024

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

18 Juni 2024

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR yang Dicetuskan Amien Rais

Isu pemilihan presiden dipilih oleh MPR kembali dicetuskan oleh mantan pimpinan PAN yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MPR, Amien Rais.


Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

9 Juni 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR RI 1999-2004 Amien Rais (kedua kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan), dan Fadel Muhammad (kedua kiri) usai melakukan pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Pertemuan tersebut merupakan silahturahmi kebangsaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapan MPR Soal Wacana Amendemen UUD 1945

MPR menyebutkan celah untuk amendemen UUD 1945 tidak mungkin dilakukan MPR periode saat ini.