TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi heran dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membolehkan becak kembali beroperasi di Jakarta. Menurut dia, kendaraan roda tiga itu sudah lama dihapuskan oleh Gubernur Ali Sadikin.
"Jakarta itu punya transportasi yang baik. Buat apa kita ada LRT, MRT, Busway? Yang semua disubsidi pemerintah," ujar Prasetyo di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 8 Oktober 2018. "Belum lagi ada mikrolet sama Jakarta Lingko."
Baca : Satu Tahun Anies Baswedan, Tukang Becak Punya Shelter
Lebih lanjut, Prasetyo meragukan pengendalian becak oleh Pemprov DKI. Sebab, ia membandingkan pengendalian tukang kopi keliling, yang ia sebut starling (Starbucks Keliling), sampai saat ini tak kunjung selesai.
"Di Bundaran HI tuh, tengah kota, malam-malam banyak starling. Itu aja belum bisa beres, apa lagi becak," ujar dia.
Penumpang bernegosiasi sebelum menaiki transportasi becak di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Secara tegas, Prasetyo mengatakan tak akan setuju dengan gagasan Anies mengadakan becak kembali. Menurut dia, nasib becak sudah berakhir saat Ali Sadikin menjadikan becak sebagai rumpon (rumah ikan) di Teluk Jakarta.
Sebelumnya, Koordinator Serikat Becak Jakarta (SEBAJA) Rasdulah menyampaikan, di satu tahun pemerintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat para penarik becak bisa tenang mencari nafkah di Jakarta. Ia menuturkan saat ini tukang becak tak lagi ditangkapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti dulu.
"Tapi ini hanya khusus untuk becak yang resmi terdaftar. Jumlahnya ada 1.685 yang tersebar di 16 titik," ujar Rasdulah di acara evaluasi satu tahun kinerja Anies Baswedan di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 7 Oktober 2018.
Rasdulah mengatakan ribuan tukang becak itu terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota SEBAJA. Selian itu, saat bekerja mereka memakai rompi khusus dan di becaknya ada stiker dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka, kata Rasdulah, merupakan warga Jakarta.
Simak juga :
Kakak Atiqah Hasiholan Sendirian Jenguk Ratna Sarumpaet di Polda
"Kalau ada yang dari luar dan tak ada atribut yang saya jelaskan tadi, becaknya ditangkap Satpol PP, dikandangin," ujar dia.
Selain itu, Rasdulah mengatakan saat ini sudah ada Halte Becak di tiga tempat di sekitar Teluk Gong, Penjagalan, Jakarta Utara. Halte itu berfungsi sebagai shelter atau pangkalan resmi para penarik becak.