TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Partai Gerindra DKI Jakarta turut melaporkan Ratna Sarumpaet terkait dugaan menyebar berita bohong tentang penganiayaan terhadap perempuan itu. Laporan ini dibuat untuk membuktikan bahwa Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak terlibat dalam kebohongan Ratna.
Baca: Ahmad Dhani Masih Tak Percaya Ratna Sarumpaet Bohongi Prabowo
"Kami sebagai kader merasa sakit hati, ketua umum dan Bang Sandi difitnah, dibilang ada konspirasi," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman, Selasa, 9 Oktober 2018.
Tauqirrahman mengatakan laporan itu dibuat tanpa seizin Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Alasannya, struktur hierarki Partai Gerindra tak bisa saling mengintervensi. Meski begitu, dia meyakini DPP Partai Gerindra mengetahui adanya laporan itu. "Lagipula ini delik umum, siapa pun boleh melakukan laporan. Jangan dibuat ini ada miskomunikasi di internal Gerindra," ujarnya.
Menurut Tauqirrahman, tim advokasi sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik. "Laporan ini atas arahan beliau," kata Taufiqurrahman. Laporan itu dilayangkan pada 6 Oktober 2018. Laporan tetap dilayangkan, kendati kepolisian sudah menetapkan Ratna sebagai tersangka.
Baca:
Ahmad Dhani Bicara Pengakuan Ratna Sarumpaet Bikin Hoax
Taufiqurrahman pun tak khawatir pelaporan itu dianggap bertentangan dengan pernyataan calon wakil presiden Sandiaga Uno. Sebelumnya, Sandiaga mengatakan tak akan melaporkan Ratna Sarumpaet lantaran tidak ingin menambah beban aktivis perempuan itu.