TEMPO.CO, Bogor - Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bogor Inspektur Dua Ade Kamsa mengungkapkan kronologi kejadian kecelakaan dengan dua korban tewas yang melibatkan kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor.
Baca juga: Dua Orang Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Kabur Setelah Kecelakaan
Menurut Ade, awalnya motor Honda Beat Nopol F-6134-XV yang dikendarai Endang Munajat (38) dan Siti Soleha (40) melaju dari arah Cianjur menuju arah Cileungsi. “Saat melewati Jalan Raya Tanjungsari-Cianjur, pemotor ingin menyalip truk tronton nopol D-9362-AC,” kata Ade kepada Tempo, Selasa, 9 Oktober 2018.
Namun, ujar Ade, pada saat yang bersamaan sedang melintas kendaraan dinas Satpol PP Kabupaten Bogor nopol F-8918-F yang dikendarai Roni.
“Saat menyalip, kondisi jalan berbelok, diduga pengendara motor tak melihat kendaraan di arah yang berlawanan,” kata Ade.
Tabarakan tidak terhindarkan, motor yang menabrak bagian mobil terpental dan masuk ke kolong truk. Sementara mobil dinas Satpol PP terbalik karena dihantam motor dan oleng.
“Korban atas nama Endang meninggal saat dibawa ke Puskesmas karena luka di pundak dan kaki kanan patah, sementara Siti Soleha meninggal di lokasi karena kaki kanan patah dan kepala memar,” ucap Ade.
Mobil patroli Satpol PP terguling di Jalan Raya Tanjungsari-Cianjur, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Senin malam, 8 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Polisi Geledah Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet, Ada Apa?
Akibatnya, pengendara motor serta penumpangnya seorang perempuan tewas, sementara sopir mobil Satpol PP yang diketahui anggota Satpol PP Tanjung Sari Kabupaten Bogor tersebut kabur dan masih dalam pengejaran.
“Sopir Satpol PP sudah kami identifikasi atas nama Roni, dan saat ini masih dirawat, karena masih shock, baru setelah itu kita amankan,” kata Ade.