Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sarankan Anies Baswedan Larang Kembali Becak di Jakarta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamati becak listrik yang diberikan Politikus PAN Hanafi Rais di halaman Balai Kota Jakarta, 11 Maret 2018. Sekali pengisian daya, becak listrik yang dimodifikasi oleh Winawan, lulusan STM Nasional di Yogyakarta ini mampu menempuh jarak hingga 40 kilometer dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamati becak listrik yang diberikan Politikus PAN Hanafi Rais di halaman Balai Kota Jakarta, 11 Maret 2018. Sekali pengisian daya, becak listrik yang dimodifikasi oleh Winawan, lulusan STM Nasional di Yogyakarta ini mampu menempuh jarak hingga 40 kilometer dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kembali becak beroperasi di Ibu Kota. Sebab, keberadaan becak yang beroperasi saat ini juga sulit bersaing mencari penumpang.

Apalagi larangan becak beroperasi sudah dilakukan sejak pemerintahan sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

Baca : Lama Dilarang, Eh, Anies Baswedan Buka Lagi Rute Becak

"Becak sulit bersaing, terutama dengan ojek online," Nirwono saat dihubungi, 9 Oktober 2018. Saat ini tercatat ada 1.685 becak yang resmi terdaftar di Jakarta. Jumlah tersebut tersebar di 16 titik di kota ini.

Ia juga memprediksi jika dipaksakan beroperasi penarik becak bakal mengalami banyak kendala. Kendala yang dihadapi seperti cuaca yang panas, polusi dan pekerjaan yang tidak manusiawi bagi pengemudinya. "Pengemudinya juga sudah tua-tua," ujarnya.

Menurut Nirwono, keberadaan becak di Jakarta hingga kini juga masih dilarang untuk beroperasi. Larangan tersebut tertuang di dalam peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilustrasi becak.

"Perda tersebut belum direvisi sampai sekarang. Artinya masih berlaku larangan (becak) tersebut," kata dia. "(Legalisasi) becak melanggar hukum yang ada."

Simak juga :
Ketua DPRD Tolak Becak Boleh di DKI: Buat Apa Ada LRT dan MRT?

Sebagai pemimpin, kata Nirwono, semestinya gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan contoh kepada masyarakat untuk mematuhi aturan. Dengan dilegalkannya becak di Jakarta, dia berujar, gubernur telah untuk melanggar aturan. "Bahkan, secara umum."

Selain itu, hingga saat ini becak juga tidak masuk transportasi yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Transportasi. "DPRD harusnya juga menegur keras tindakan gubernur (Anies Baswedan) tersebut," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

3 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

23 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

Cak Imin mengungkapkan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini.


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024