Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesta Lajang di Sunter Agung: 19 Pria Direhabilitasi, 3 Diburu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat rilis penangkapan 23 pria sedang pesta lajang dan positif konsumsi ekstasi. Rilis berlangsung di kantor Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Kepolisian Resor Jakarta Pusat saat rilis penangkapan 23 pria sedang pesta lajang dan positif konsumsi ekstasi. Rilis berlangsung di kantor Polres Jakarta Pusat, Ahad, 30 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Hasil assessment terhadap 19 pria peserta pesta lajang di Sunter Agung, Jakarta Utara, menyatakan layak untuk direhabilitasi. Proses assessment dilakukan pada Kamis, 4 Oktober lalu.

"Mereka direhab semua ke Kramat Jati," kata Kepala Polisi Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu saat dihubungi, Selasa, 9 Oktober 2018.

Baca : Pesta Lajang di Sunter Agung, Polisi: Ekstasi untuk Perangsang Seks

Pria yang direhabilitasi tersebut merupakan bagian dari 23 orang diciduk polisi saat tengah berpesta ekstasi di sebuah rumah, Jalan Griya Manis Blok A Nomor 15, Sunter Agung, Jakarta Utara, pada Ahad, 30 September, sekitar pukul 01.30 WIB.

Hasil tes urine terhadap 23 pria itu menunjukkan positif mengonsumsi ekstasi. Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi saat pesta berlangsung. Para tersangka adalah DS selaku pemilik rumah, DL, TM, dan EK.

Dalam kasus ini, polisi juga tengah memburu tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni FN, JF dan CR. Buron FN diduga merupakan pemberi 100 butir ekstasi seharga Rp 31 juta kepada DS. Ekstasi diedarkan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis, 13 September 2018.

Simak :

Pengamat Sarankan Anies Baswedan Laran Kembali Becak di Jakarta
Polisi Temukan Ponsel di Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet

Sedangkan JF diduga sebagai pengedar 10 butir ekstasi kepada tersangka DL. Transaksi keduanya berlangsung di Dragonfly Bar & Lounge, Jakarta Selatan pada Maret 2018.

Terakhir, CR diduga menjadi orang yang memberi tiga butir ekstasi kepada tersangka TM di Kuala Lumpur, Malaysia. "Mereka masih dicari," ucap Roma Hutajulu terkait kasus pesta lajang tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

10 jam lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.


Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Narkoba, Tangkap Influencer Thailand

29 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta  mengungkap penyelundupan narkoba berbagai modus, Kamis 22 Agustus  2024. FOTO; AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Narkoba, Tangkap Influencer Thailand

Selain 2 pengungkapan narkoba itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga menemukan penyelundupan narkoba dalam paket kado dari Afrika Selatan.


Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

42 hari lalu

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya 2024 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2024. Sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sebanyak 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, dan 17.905 butir ekstasi hasil Operasi Nila Jaya dimusnahkan dengan cara dibakar.


5 Model Pengobatan dan Rehab Pecandu Judi Online

52 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
5 Model Pengobatan dan Rehab Pecandu Judi Online

Judi online berpotensi menyebabkan kecanduan hingga berujung pada penyakit mental.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

58 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


Kota-kota di Spanyol Punya Aturan Berpakaian untuk Turis, Ada Ancaman Denda sampai Rp26,5 Juta

19 Juli 2024

Pantai di Benidorm, Alicante, Spanyol (Pixabay)
Kota-kota di Spanyol Punya Aturan Berpakaian untuk Turis, Ada Ancaman Denda sampai Rp26,5 Juta

Selain melarang bikini selain di kolam renang dan pantai, ada rencana melarang pesta bujang di beberapa kota Spanyol.


Deretan Modus Penyelundupan Narkoba dalam Kandang Ayam, Kaleng Rokok, hingga di Kemaluan

17 Juli 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Deretan Modus Penyelundupan Narkoba dalam Kandang Ayam, Kaleng Rokok, hingga di Kemaluan

Berbagai modus penyelundupan narkoba, ada yang dalam kandang ayam, kaleng rokok, hingga kemaluan.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita Sabu 2 Kg dan Ekstasi. Modus Sistem Tempel

15 Juli 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Sita Sabu 2 Kg dan Ekstasi. Modus Sistem Tempel

Polisi amankan barang bukti narkoba yang disembunyikan di atas plafon rumah orang tua pelaku di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Polisi Amankan Sabu 5 Kilogram dan 20 Ribu Butir Ekstasi

15 Juli 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Polisi Amankan Sabu 5 Kilogram dan 20 Ribu Butir Ekstasi

Kedua tersangka kurir narkoba terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.


Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

3 Juli 2024

Suasana jumpa pers yang digelar Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim tentang pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang pada Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan

Bareskrim membongkar aktivitas laboratorium klandestin narkoba terbesar di Indonesia. Letaknya bersebelahan dengan kantor kelurahan di Malang.