Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPB Bela Bambang Hero yang Digugat Perusahaan Pembakar Hutan

image-gnews
Profesor Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo. Tempo/M Sidik Permana
Profesor Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo. Tempo/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Rektorat Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan pihaknya akan melindungi dan membela Profesor Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, Guru Besar dan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang digugat PT JJP, perusahaan yang divonis pembakar hutan di Rokan Hilir, Riau, ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Baca juga: Polisi Geledah Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet, Ada Apa?

Bambang Hero digugat PT JJP senilai Rp 510 miliar, karena menjadi saksi ahli dari Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami dari IPB akan melindungi dosen yang sedang menjalankan tugas sebagai saksi ahli dalam membela negara dalam perkara kerusakan dan pembakaran hutan," kata Arif, Selasa, 9 Oktober 2018.

Menurut Arif, gugatan terhadap guru besar IPB oleh perusahaan yang diputus bersalah oleh hakim karena telah membakar hutan merupakan tindakan kriminalisasi terhadap saksi ahli yang diminta keterangan oleh hakim sesuai dengan keilmuanya, karena dapat merusak tatanan hukum, 

"Ini bentuk kriminalisasi terhadap saksi ahli di pengadilan karena sesuai keilmuannya, sangat tidak tepat dan merusak tatanan hukum," ujar Arif. Jika semua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan untuk diminta keterangan oleh majlis hakim sesuai dengan keilmuan, pengetahuan dibidangnya dapat digugat atau dikriminalisasi oleh pihak tertentu, maka tidak ada lagi praktisi yang mau dijadikan sebagai saksi ahli di pengadilan

"Jika kasus hukum yang dialami oleh Prof Bambang Hero ini terus berlanjut, saya pastikan tak akan ada orang yang bersedia menjadi saksi ahli," kata Arif.
Jika masyarakat dan praktisi sudah tidak mau dijadikan sebagai saksi ahli dalam persidangan, Arif nenambahkan, akan berdampak pada kasus-kasus persidangan yang memerlukan keterangan secara keilmuan.

"Jika ini terjadi, maka akan makin mempersulit hakim dalam mengambil putusan, dalam kasus perkara tertentu," ucap Arif. Menurut Arif, rektorat IPB yang mencetak akademisi, pakar serta guru besar yang kerap diminta penegak hukum sebagai saksi ahli meminta agar negara harus ikut melindungi semua dosen yang menjadi saksi ahli.

"Terlebih lagi yang dilakukan oleh Prof Bambang Hero yang ditunjuk sebagai saksi ahli untuk membela negara melawan perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan merusak lingkungan," ujar Arif 

Menurut Arif, IPB meminta negara agar memberikan perlindungan yang kuat untuk para dosen dan staf pengajar yang dijadikan sebagai saksi ahli dalam persidangan. "Untuk memperkuat perlindungan bagi dosen yang menjadi saksi ahli maka pemerintah perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Perlindungan dosen dan guru sebagai implementasi UU Dosen dan Guru," kata Arif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, Arif menambahkan, ketentuan dan perlindungan untuk saksi ahli dalam kasus lingkungan sudah ada, seperti Pasal 66 Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bunyinya, kata Arif, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata," ujar Arif.

Bahkan dalam Pasal 76 Undang-undang nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menyebutkan bahwa "Pelapor dan informan tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas laporan dan kesaksian yang akan, sedang, atau telah diberikannya," ucap Arif.

Baca juga: Ini Kronologi 2 Orang Tewas Kecelakaan Ditabrak Satpol PP Bogor

PT JJP, salah satu perusahaan yang divonis melakukan pembakaran hutan menggugat guru besar Fakultas Kehuran IPB Bambang Hero ke PN Cibinong sebesar Rp 510 miliar, karena menjadi saksi ahli yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 

Di pengadilan, Bambang Hero memberikan keterangan yang dianggap memberatkan perusahaan, sehinggap pada 15 Juni 2016 hakim PN Jakarta Utara menghukum PT JJP membayar denda Rp 500 miliar karena terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

1 hari lalu

Cuplikan video padi di gurun Dubai, yang dikembangkan CIna,  7 April 2024 (Asia Hot Topics)
Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

1 hari lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

5 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

5 hari lalu

Jajaran Majelis Wali Amanat (MWA) dan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS Solo menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.


Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

6 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Prodi Biologi UGM Terbaik di Indonesia QS WUR 2024 Disusul UI, Unair, dan IPB

Kampus UGM, UI, Unair, dan IPB masuk daftar prodi biologi terbaik di dunia versi QS WUR 2024.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

7 hari lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

15 hari lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

AppliedHe menempatkan IPB sebagai universitas terbaik ke-3 se-Asia Tenggara. Mengalahkan UI dan ITB di level lokal.


Guru Besar IPB Bicara Domba, dari Evolusi dan Ras hingga Kondom dan Kloning

16 hari lalu

Ilustrasi domba, bulu domba. Times India
Guru Besar IPB Bicara Domba, dari Evolusi dan Ras hingga Kondom dan Kloning

Domba disebut pakar ekologi dari IPB ini sangat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan sekaligus salah satu hewan ternak yang unik.


IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

16 hari lalu

Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) milik Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University membuka fasilitas penitipan hewan peliharaan pada saat hari raya. Fasilitas tersebut merupakan yang terbesar se-Asia Tenggara. IPB.ac.id
IPB Buka Fasilitas Penitipan Hewan Peliharaan, dari Kucing sampai Babi

Fasilitas milik Rumah Sakit Hewan Pendidikan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University ini diklaim yang terbesar se-ASEAN.