TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan polisi Polda Metro Jaya memeriksa dirinya terkait pertemuan antara aktivis Ratna Sarumpaet dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018.
Baca juga: Polisi Geledah Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet, Ada Apa?
Menurut Said Iqbal, polisi mencecar dirinya yang menjadi perantara pertemuan Ratna dengan Prabowo. “Intinya, Ratna Sarumpaet meminta bisa dipertemukan dengan Bapak Prabowo. Dia ingin menjelaskan langsung,” kata Said Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Oktober 2018.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam itu, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melontarkan 23 pertanyaan kepada Said Iqbal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. “Saya menjelaskan apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar,” ujar Said Iqbal.
Baca juga: Polisi Temukan Ponsel di Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet
Menurut Said Iqbal, pada 28 September 2018 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, staf Ratna Darumpaet menelepon dirinya. Rupanya Said Iqbal diminta datang ke rumah Ratna Sarumpaet dengan alasan dirinya telah dianiaya beberapa orang.
Setelah sebelumnya sempat menolak, Said Iqbal akhirnya memutuskan untuk datang. “Tiba-tiba dia menangis dan mengatakan ‘kamu harus datang karena saya dianiaya’,” ujar Said menirukan ucapan Ratna Sarumpaet.
Pada kesempatan itu lah Ratna Sarumpaet bercerita soal alibi penganiayaan kepada Said Iqbal. Wanita berusia 69 tahun itu juga meminta dipertemukan dengan Prabowo Subianto untuk menyampaikan ceritanya.
Pertemuan itu pun terealisasi pada 2 Oktober 2018. Pertemuan dihadiri Ratna Sarumpaet, Calon Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan beberapa orang lainnya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya. Ia ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cile pada 4 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijebloskan ke ruang tahanan.