Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percaya Foto Kapolri, Pengusaha IT Tertipu Rp 1 Miliar

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) sedang berjalan menuju helikopter usai meninjau rest area di kilometer 573 jalan tol ruas Ngawi - Solo, Ahad, 10 Juni 2018. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) sedang berjalan menuju helikopter usai meninjau rest area di kilometer 573 jalan tol ruas Ngawi - Solo, Ahad, 10 Juni 2018. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap modus penipuan seorang sopir mobil pribadi yang mengaku asisten pribadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pengakuan itu mampu memperdaya seorang perempuan pengusaha teknologi informasi hingga bersedia memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.

Baca:
Penipuan Calon PNS di Tangsel, Korban Sudah Bayar Rp 180 Juta

Penangkapan tersangka dilakukan anggota polisi dari Sub Direktorat 3 Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Agustus lalu. Adapun tersangka diinisialkan sebagai RH. Dia mengaku sebagai asisten pribadi kapolri bermodalkan foto bersama Tito Karnavian.

“Modal tersangka dalam menipu ini adalah fotonya dengan Kapolri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Oktober 2018.

Menurut Argo, foto yang dipakai adalah ketika Tito Karnavian menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di rumahnya dalam rangka fit and proper test menjadi kapolri. Si sopir ikut berfoto bersama Tito Karnavian dan pengusaha percaya karena mendapati foto yang sama di mesin pencarian di internet.

Baca:
Pembangunan Apartemen Mangkrak, Konsumen Tertipu Giro Kosong

“Ketika dicari di mesin pencari Google, ada foto tersangka bersama Kapolri. Maka itu korban percaya,” tutur Argo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penipuan berawal dari keinginan korban, ER, untuk dipertemukan dengan petinggi Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN). ER berniat mendaftar lelang proyek teknologi informasi di kepolisian. Dia lalu bertemu dengan RH pada 23 Mei 2017. RH menjanjikannya bisa bertemu kapolri dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 1 miliar terlebih dahulu.

Setelah melalui beberapa kali pertemuan, korban kemudian memberikan mahar Rp 1 miliar yang diminta oleh RH. Pemberian itu terbagi dalam tiga lembar cek yang diserahkan secara terpisah. Namun, setelah mencairkan uang itu, RH justru menghilang.

Baca:

Penipuan Tas Branded di Instagram, Korban Rugi Rp 600 Juta

Belakangan, kepada polisi, RH mengaku telah membagikan uang tersebut ke tiga orang rekannya yang saat ini masih buron, yaitu H, A, dan V. “H mendapat Rp 150 juta karena telah memperkenalkannya dengan korban, sedangkan A dan V bersama-sama mendapat Rp 300 juta,” kata Argo menuturkan.

Bagian uang sebanyak Rp 550 juta yang diambil RH dihabiskannya untuk kepentingan pribadi. Di antaranya, Rp 250 juta untuk membeli tanah  sebanyak dua kaveling seluas 300 meter persegi di daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Selebihnya Rp 150 juta membayar utang, membeli sofa, lemari, dan televisi 40 inci dengan total Rp 30 juta, dan Rp 118 juta untuk kehidupan keluarganya sehari-hari. Sebelum akhirnya asisten pribadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian gadungan itu berhasil ditangkap. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

4 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

6 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

8 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pemeriksaan Post Mortem dan Ante Mortem Jenazah Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu?

Identifikasi jenazah kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek melalui cara post mortem dan ante mortem, apakah itu?


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

10 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.