TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap modus penipuan seorang sopir mobil pribadi yang mengaku asisten pribadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pengakuan itu mampu memperdaya seorang perempuan pengusaha teknologi informasi hingga bersedia memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.
Baca:
Penipuan Calon PNS di Tangsel, Korban Sudah Bayar Rp 180 Juta
Penangkapan tersangka dilakukan anggota polisi dari Sub Direktorat 3 Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Agustus lalu. Adapun tersangka diinisialkan sebagai RH. Dia mengaku sebagai asisten pribadi kapolri bermodalkan foto bersama Tito Karnavian.
“Modal tersangka dalam menipu ini adalah fotonya dengan Kapolri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa 9 Oktober 2018.
Menurut Argo, foto yang dipakai adalah ketika Tito Karnavian menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di rumahnya dalam rangka fit and proper test menjadi kapolri. Si sopir ikut berfoto bersama Tito Karnavian dan pengusaha percaya karena mendapati foto yang sama di mesin pencarian di internet.
Baca:
Pembangunan Apartemen Mangkrak, Konsumen Tertipu Giro Kosong
“Ketika dicari di mesin pencari Google, ada foto tersangka bersama Kapolri. Maka itu korban percaya,” tutur Argo.
Penipuan berawal dari keinginan korban, ER, untuk dipertemukan dengan petinggi Polri dan Badan Intelejen Negara (BIN). ER berniat mendaftar lelang proyek teknologi informasi di kepolisian. Dia lalu bertemu dengan RH pada 23 Mei 2017. RH menjanjikannya bisa bertemu kapolri dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 1 miliar terlebih dahulu.
Setelah melalui beberapa kali pertemuan, korban kemudian memberikan mahar Rp 1 miliar yang diminta oleh RH. Pemberian itu terbagi dalam tiga lembar cek yang diserahkan secara terpisah. Namun, setelah mencairkan uang itu, RH justru menghilang.
Baca:
Penipuan Tas Branded di Instagram, Korban Rugi Rp 600 Juta
Belakangan, kepada polisi, RH mengaku telah membagikan uang tersebut ke tiga orang rekannya yang saat ini masih buron, yaitu H, A, dan V. “H mendapat Rp 150 juta karena telah memperkenalkannya dengan korban, sedangkan A dan V bersama-sama mendapat Rp 300 juta,” kata Argo menuturkan.
Bagian uang sebanyak Rp 550 juta yang diambil RH dihabiskannya untuk kepentingan pribadi. Di antaranya, Rp 250 juta untuk membeli tanah sebanyak dua kaveling seluas 300 meter persegi di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Selebihnya Rp 150 juta membayar utang, membeli sofa, lemari, dan televisi 40 inci dengan total Rp 30 juta, dan Rp 118 juta untuk kehidupan keluarganya sehari-hari. Sebelum akhirnya asisten pribadi Kapolri Jenderal Tito Karnavian gadungan itu berhasil ditangkap.