Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Said Iqbal Blak-Blakan Soal Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo

image-gnews
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan terkait hoax Ratna Sarumpaet di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal usai menjalani pemeriksaan terkait hoax Ratna Sarumpaet di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Said Iqbal, Sahroni, menceritakan ihwal pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018. Dalam pertemuan itu, kliennya berperan menyampaikan permohonan Ratna Sarumpaet untuk bertemu dengan Prabowo.

Baca: Said Iqbal Diperiksa, Polisi Cecar Soal Ratna Sarumpaet - Prabowo

Pada tanggal itu, di tempat yang dirahasiakan, Ratna Sarumpaet hendak menceritakan ihwal penganiayaan pada 21 September 2018 di Bandung. Akibat penganiayaan itu menyebabkan wajahnya lebam-lebam. Saat itu, Said dan Neni S. Diah tiba lebih dulu.

"Kemudian Mbak Neni S. Diah dan tak lama setelahnya Pak Amien Rais, Pak Prabowo, dan Fadli Zon," tutur Sahroni ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 9 Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet, kata Sahroni saat itu memulai pembicaraan. Ratna menyampaikan cerita ihwal penganiayaan yang hampir sama dengan yang sebelumnya ia ceritakan kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pada 28 September 2018 di rumahnya, daerah Kampung Melayu, Jakarta Selatan.

Prabowo, usai mendengar cerita itu langsung meminta Ratna untuk melapor ke polisi agar bisa menjalani visum et repertum. Namun, tawaran itu ditolak.

Alasannya, lanjut Sahroni, Ratna merasa pesimis kasusnya akan diusut oleh kepolisian. Prabowo tetap meminta Ratna melapor.

Bahkan Prabowo sempat menawarkan diri untuk membahas hal tersebut secara langsung dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Kalau memang seperti itu, saya akan meminta waktu dengan Bapak Kapolri," kata Sahroni menirukan perkataan Prabowo.

Aktivis Ratna Sarumpaet bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto si sebuah tempat yang dirahasiakan di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018. Foto: Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prabowo bersama beberapa orang tokoh lain, termasuk Amien Rais langsung menggelar konferensi pers pada malam harinya. Dalam konferensi pers itu, Prabowo menyampaikan kronologis penganiayaan Ratna.

Belakangan, setelah polisi membongkar kegiatan dan posisi Ratna pada tanggal penganiayaan yang disebut, Ratna Sarumpaet menggelar konferensi pers. Ratna mengaku bahwa dia telah berbohong dan menciptakan hoax. 

Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Prabowo menyesalkan kebohongan wanita berusia 69 tahun itu dan memecatnya dari tim pemenangan Prabowo - Sandiaga. Dalam jajaran timses Prabowo itu, Ratna diposisikan sebagai juru kampanye.   

Polisi semula hanya menjadikan Ratna sebagai saksi, namun aktivis itu mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno - Hatta pada Kamis, 4 Oktober 2018.

Pada saat itu ia akan pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia. Hingga saat ini, wanita berusia 69 tahun itu masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca: Polisi Temukan Ponsel di Ruang Tahanan Ratna Sarumpaet

Akibat hoax yang diciptakannya pada masa kampanye Pilpres 2019, polisi bakal menjerat Ratna Sarumpaet dengan sejumlah pasal dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Pasal yang dikenakan adalah pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

46 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

1 jam lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.


Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

1 jam lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

14 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

15 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

16 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

1 hari lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

1 hari lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

1 hari lalu

Tanggapi Ganjar yang Enggan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran: Yang Menawari Siapa
Gibran dan Gerindra Kompak Tanggapi Ganjar soal Posisi Menteri

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra kompak membantah soal Ganjar ditawari posisi menteri.