TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana duduk bersama dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI soal penghapusan rute bus dan angkot. Ketua Organda Shafruhan Sinungan protes karena sejumlah rute angkot dan bus bakal dihapus.
Baca: Alasan Anies Baswedan Akan Mengindonesiakan Nama Fasum di Jakarta
"PR-nya memang masih banyak. Tapi satu hal, 11 operator kendaraan mikro mau bekerja sama dengan kita, duduk bersama," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018. "Ini bersejarah karena tidak pernah terjadi sebelumnya."
Anies Baswedan mengatakan hanya di era kepemimpinannya, para operator bisa berkumpul. Bahkan, kata dia, di era sebelumnya para operator itu duduk bersama saja tidak dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, apalagi mau bekerja sama.
Anies mengatakan pada pertemuan dengan Organda nanti, ia akan mendiskusikan hal-hal yang mungkin menjadi perbedaan dan aspirasi yang belum sama.
Ia berharap dengan cara itu, kegiatan usaha transportasi tetap bisa tumbuh dan berkembang, sambil membantu Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan masalah transportasi umum massal.
Organda DKI memprotes rencana Dinas Perhubungan DKI Jakarta menata ulang rute angkutan kota dan bus sedang, terutama yang bersinggungan dengan angkutan umum massal.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan rute angkot dan bus sedang yang berimpitan dengan moda transportasi massal, seperti Transjakarta, mass rapid transit (MRT), dan light rapid transit (LRT), bakal dihapus.
Selanjutnya, angkot dan bus sedang tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang belum terjangkau angkutan umum. Dengan begitu, kata dia, seluruh area Ibu Kota terhubung dalam jaringan transportasi Jak Lingko.
Rencana itu diprotes Ketua Organda Shafruhan Sinungan. Ia meminta Dinas Perhubungan tak menghapus semua trayek yang berimpitan dengan Transjakarta. Dia meminta Dinas mempertahankan rute angkot yang beririsan maksimal sepanjang 1 kilometer dengan rute angkutan massal itu.
Baca: Ketua DPRD Tolak Becak Boleh di DKI: Buat Apa Ada LRT dan MRT?
Menurut Shafruhan, impitan dalam jarak maksimum 1 kilometer tak akan mengganggu potensi penumpang Transjakarta. Selain itu, masyarakat memiliki alternatif untuk menggunakan transportasi umum. "Dipilah, penerapannya juga harus bertahap," kata dia.
LINDA HAIRANI