TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Amien Rais mencurigai ada upaya kriminalisasi oleh polisi kepada dirinya terkait kasus penyebaran hoaks oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Dipanggil Polisi, Amien Rais Persoalkan Nama Muhammad
“Saya minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot. Kenapa? Saya tidak perlu jelaskan lagi, silakan pikirkan sendiri. Saya yakin stok kepemimpinan Polri yang jujur dan mengabdi kepada bangsa negara masih banyak untuk mengganti Pak Tito Karnavian, kita minta polisi sebagai keamanan nasional, tapi kalau ada oknum yang enggak benar harus diganti," ucap Amien Rais di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 10 Oktober 2018.
Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus penyebaran hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Polisi sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais pada Jumat, 5 Oktober 2018 pukul 10.00 WIB. Namun, Amien Rais tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Amien Rais menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pemanggilan dirinya oleh polisi tersebut. Dia mencurigai surat pemanggilannya yang tertanggal 2 Oktober 2018. Padahal, kata Amien, polisi baru menangkap Ratna pada 4 Oktober 2018.
Dia juga mempertanyakan penulisan nama lengkapnya yang tidak sesuai pada surat pemanggilan. Dalam surat itu, namanya tertulis sebagai Amin Rais. Padahal, polisi seharusnya menulis nama lengkapnya, yakni Mohammad Amien Rais.
"Kenapa nama Mohammad tidak ditulis? Apakah alergi terhadap nama Mohammad? Wallahu alam," ucap Amien, mantan Ketua MPR.
Kabar penganiayaan kepada Ratna Sarumpaet muncul awal pekan ini dan bergulir cepat menjadi heboh. Beredar foto wajah Ratna Sarumpaet yang mengalami lebam-lebam menyebar di media sosial.
Beberapa tokoh di dalam koalisi partai Prabowo-Sandiaga kemudian ramai-ramai mengecam atas kasus dugaan penganiayaan itu. Prabowo Subianto dan Amien Rais pun kemudian bertemu dengan Ratna Sarumpaet.
Simak juga: Pengacara Said Iqbal Blak-Blakan Soal Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo
Namun, polisi akhirnya mengungkap kebohongan tersebut hingga akhirnya Ratna mengakui dirinya berbohong.
Ratna Sarumpaet sendiri ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan pergi ke luar negeri pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna diketahui akan terbang ke Santiago, Cile hendak menghadiri sebuah pertemuan budaya. Polisi telah melayangkan panggilan kepada Amien Rais terkait kasus Ratna Sarumpaet itu.