TEMPO.CO, Bekasi - Tak sedikit penghuni dan pemilik apartemen Center Point di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi mengaku resah adanya praktik prostitusi di hunian vertikal tersebut. Mereka meminta aparat kepolisian menindak tegas pelakunya karena dapat merusak citra hunian itu.
"Tidak nyaman kalau ada prostitusi. Khawatir jadi omongan orang banyak," kata Wilda, seorang penghuni apartemen di Tower C saat ditemui Tempo, Rabu, 10 Oktober 2018.
Baca : Prostitusi di Bekasi, Tersangka Muncikari Mengaku Jajakan Pacar
Sebelumnya, polisi memergoki 21 pekerja seks komersial, dan tiga orang muncikari dari kamar di tower C dan D dalam operasi pada Sabtu malam pekan lalu. Polisi telah menetapkan tiga mucikari sebagai tersangka diantaranya Mustakim, Jenio, dan Saputra.
Mereka dijerat dengan pasal 296 dan atau 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, polisi menyita belasan kondom, uang tunai Rp 4,5 juta, dan tiga telepon selular.
Wilda yang mengaku baru dua bulan tinggal di sana mendukung upaya kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap praktik prostitusi di sana. Sebab, ia tak ingin kawasan tempat tinggalnya dijadikan lokalisasi terselubung. "Enggak mau tinggal di tempat yang ada prostitusinya," ujar dia.
Sejumlah spanduk besar terpampang di beberapa titik di apartemen tersebut. Spanduk itu berisi seruan untuk memberantas praktik prostitusi, dan pelanggaran hukum lainnya seperti narkoba.
Sumber Tempo di sana menyebut para PSK yang menggunakan fasilitas apartemen biasanya beroperasi di Jakarta.
Simak juga :
Diperiksa Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Ada Upaya Kriminalisasi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, para PSK online yang beroperasi di sana memanfaatkan sewa murah dari agen penyewaan. "Tidak sampai Rp 500 ribu, prosesnya juga cukup mudah, tidak seperti hotel," kata Cecep.
Manajer Bangunan Tower C dan D Apartemen Center Point, Anida mengatakan, sering berkoordinasi dengan paguyuban penghuni apartemen, serta agen penyewaan untuk meminimalisasi praktik prostitusi. "Poster atau seruan tolak prostitusi dan peredaran narkoba juga dipasang," demikian Anida.